SuaraSumsel.id - Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan sudah tersambung 6,4 kilometer dari total 17,6 kilometer, yang dikerjakan.
Segmen ini berada pada ruas Kota Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Kalau yang sudah bisa dilewati itu sekitar 6,4 kilometer. Itu dari Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, ke Desa Jumat, Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Koordinator Legal dan Humas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Chandra Irawan di Bengkulu, seperti yang dilansir dari Antara, Minggu (15/11/2020)
Pengerjaan konstruksi Jalan Tol Bengkulu-Sumsel segmen pertama ini telah mencapai 52,50 persen.
Pengerjaan fisik yang telah rampung tersebut meliputi perkerasan jalan menggunakan rigid pavement dan pengerjaan enam jembatan yang telah selesai dari 29 jembatan yang direncanakan.
Selain itu, untuk pembebasan lahan Jalan Tol Bengkulu-Sumsel sesi pertama ini sudah mencapai 80 persen.
"Masih ada lahan di Agri Andalas itu sekitar 2 kilometer dan di Desa Sukarami saat ini masih dalam penghitungan, jadi status progresnya sudah 80 persen," papar ia.
Menurut Chandra, saat ini, ada sekitar puluhan warga, yang masih menolak pembebasan lahan dan permasalahan itu saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Pihaknya, katanya, menargetkan pembebasan lahan jalan tol sesi pertama sepanjang 17,6 kilometer ini selesai 100 persen pada akhir 2020, sehingga bisa tersambung seluruhnya pada 2021.
Baca Juga: RUU Minol Tengah Digodok DPR, Berikut Miras yang Bakal Dilarang Dikonsumsi
"Kalau untuk konstruksi sejauh ini kita tidak ada kendala dan mudah-mudahan bisa selesai sesuai target, tapi yang ada kendala itu di lahan saja," ujar Chandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun