SuaraSumsel.id - Penumpang kereta LRT Sumsel di Palembang mulai mengalami peningkatan, meski situasi masih pandemi.
Hal ini sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI).
Pada November ini, rata -rata penumpang perhari mencapai 1.846 orang atau mengalami kenaikan 336 penumpang perhari.
Jika dibandingkan pada bulan Oktober, yang baru 1.510 penumpang. Selama 11 hari di bulan November LRT Sumsel sudah mengangkut 17.891 penumpang.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan, pelaksanaan protokol kesehatan harus diterapkan konsisten secara proaktif dengan mengedukasi dan mengawasi para penumpang agar tertib protokol kesehatan.
Sesuai aturan pemerintah guna menjaga jarak fisik antar penumpang dilakukan pembatasan kapasitas dengan hanya diisi 70 % dari kondisi normal.
“Pelaksanaan protokol kesehatan sudah berjalan baik, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat menggunakan kereta api,” katanya Kamis (12/11/2020).
Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pada pengguna jasa sesuai dengan arahan dari pemerintah dengan menunjukan hasil tes rapid, menggunakan masker, faceshield, mencuci tangan sebelum masuk stasiun dan saat ini fasilitas cuci tangan ditambah pada area yang mudah dijangkau serta penyediaan handsanitaizer.
“Selain itu, untuk penerapan jaga jarak fisik dengan KAI memasang petunjuk jaga jarak di tempat - tempat yang memungkinkan terjadi antrian, seperti di depan loket, gate masuk, ataupun boarding,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Bahu Kanan Julian Tertembak Peluru Nyasar
Kekinian, para pengguna jasa cukup kooperatif dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kereta api Bukit Serelo rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) yang mulai beroperasi 24 September lalu mulai mengalami peningkatan.
Oktober lalu telah mengangkut 7.052 dengan rata -rata tingkat keterisian 35 %, sedangkan pada bulan November selama 11 hari telah mengangkut 3.376 dengan rata -rata tingkat keterisian 41%.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun