SuaraSumsel.id - Para buruh yang tergabung pada Relawan Masyarakat Untuk Keadilan (Rembuk) Sumatera Selatan menginginkan agar pemerintah menaikkan upah minimun pada tahun depan.
Buruh menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur dalam penetapan upah 2021 yang nilainya sama dengan tahun ini.
Pada SK tersebut diketahui jika upah minimum Sumatera Selatan masih Rp3.043.111 per bulan.
Aksi penolakan ini pun berlangsung di kantor Pemerintah Provinsi Sumsel.
Para buruh menyatakan sangat dirugikan saat upah tidak mengalami kenaikan, apalagi dalam situasi pandemi covid 19 ini.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Abdullah Anang mengatakan selain menolak SK UMP yang tidak naik pada tahun depan, buruh pun menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Upah minimum sebaiknya dinaikkan, dan petugas penyidik pegawai negeri sipil sebaiknya segera menyelesaikan permasalah sengketa ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Menanggapi aksi buruh ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan UMP tidak akan mengalami kenaikan, sejalan dengan tidak adanya peningkatan kebutuhan hidup layak dari kabupaten dan kota.
Namun jika ada peningkatan kebutuhan hidup itu, maka pemerintah akan berupaya menaikkan UMP.
“Saya belum terima, itu perhitungan KHL. Jika memang ada kenaikan KHL, kita tinjau lagi. KHL di kota dan kabupaten juga bisa beragam," ujar Herman Deru.
Baca Juga: Sumsel Miliki Center For Creative Economy, Tourism, Inheritance and Culture
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan