SuaraSumsel.id - Para buruh yang tergabung pada Relawan Masyarakat Untuk Keadilan (Rembuk) Sumatera Selatan menginginkan agar pemerintah menaikkan upah minimun pada tahun depan.
Buruh menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur dalam penetapan upah 2021 yang nilainya sama dengan tahun ini.
Pada SK tersebut diketahui jika upah minimum Sumatera Selatan masih Rp3.043.111 per bulan.
Aksi penolakan ini pun berlangsung di kantor Pemerintah Provinsi Sumsel.
Para buruh menyatakan sangat dirugikan saat upah tidak mengalami kenaikan, apalagi dalam situasi pandemi covid 19 ini.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Abdullah Anang mengatakan selain menolak SK UMP yang tidak naik pada tahun depan, buruh pun menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Upah minimum sebaiknya dinaikkan, dan petugas penyidik pegawai negeri sipil sebaiknya segera menyelesaikan permasalah sengketa ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Menanggapi aksi buruh ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan UMP tidak akan mengalami kenaikan, sejalan dengan tidak adanya peningkatan kebutuhan hidup layak dari kabupaten dan kota.
Namun jika ada peningkatan kebutuhan hidup itu, maka pemerintah akan berupaya menaikkan UMP.
“Saya belum terima, itu perhitungan KHL. Jika memang ada kenaikan KHL, kita tinjau lagi. KHL di kota dan kabupaten juga bisa beragam," ujar Herman Deru.
Baca Juga: Sumsel Miliki Center For Creative Economy, Tourism, Inheritance and Culture
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan
-
Profil Lengkap Alex Noerdin: Dari Panggung Pembangunan, Proses Hukum, hingga Wafat di Usia 74 Tahun
-
Jenazah Alex Noerdin Segera Dibawa ke Palembang, Kebun Bunga Jadi Lokasi Pemakaman
-
Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta