SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian di Mapolda Sumatera Selatan.
Pelaporan ini sama seperti halnya yang dilakukan calon bupati petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Mawardi Yahya dilaporkan terkait pasal pencemaran nama baik.
Pelaporan oleh kuasa hukum mantan Gubernur dua periode itu bersumber dari sebuah video yang memperlihatkan Mawardi Yahya datang ke sebuah acara pernikahan di kabupaten Ogan Ilir.
Baca Juga: Wagub Riza Khawatir Pulangnya Habib Rizieq Picu Klaster Corona di Jakarta
Dalam sambutan yang ia lakukan, Mawardi Yahya menyebut beberapa kalimat yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, terutama pada mantan Gubernur dua periode tersebut.
“Kami melaporkan Mawardi Yahya, hampir sama dengan pelaporan yang pernah ada. Dugaan pencemaran nama baik. Mawardi menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan bansos di saat Alex Noerdin memimpin,” terang ia.
Laporan yang tertuang di nomor polisi STTLP/585/XI/2020/SPKT.
Dalam pelaporan ini, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi guna memperkuat dugaan.
Apalagi, kata ia, video yang memperlihatkan Wagub Mawardi Yahya mengucapkan kalimat yang diduga mencemari nama baik orang lain sudah diunggah di media sosial.
Baca Juga: FPI Sumsel Ikut Sambut Rizieq Sihab di Jakarta, Pilih Tol Ketimbang Pesawat
Dalam video tersebut disebutkan jika dana bansos yang menjerat mantan gubernur tersebut sudah mengakibatkan empat pejabat ditahan.
“Kita ada pembuktian. Kita harap polisi bekerja profesional, atas kasus yang menyangkut orang nomor dua di Sumatera Selatan ini,” ujarnya.
Sementara Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Polisi Supriadi membenarkan adanya laporan terhadap Wagub Mawardi Yahya.
“Laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjutin oleh penyidik,” ujarnya kepada Suarasumsel.id, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya Wagub Mawardi Yahya dilaporkan oleh Calon Bupati Petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji atas pasal yang sama.
Mawardi Yahya juga disangkan melakukan pencamaran nama baik.
Untuk diketahui, mantan bupati Ogan Ilir dua periode ini, menjadi bagian tim kampanye pasangan calon bupati, Panca-Ardani.
Panca ialah anak kedua dari Mawardi Yahya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
-
Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan
-
Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan
-
Akhirnya Duduk di Senayan, Segini Total Harta Kekayaan Nafa Urbach Setelah Dilantik Jadi Anggota DPR RI
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu