Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 08 November 2020 | 11:31 WIB
Barang bukti senjata api yang ikut disita polisi terkait penangkapan Umar Kei. (dok. polisi).

SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Siti Fauziah (35) yang tewas di kosannya di Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan memasuki tahap baru.

Setelah gelar perkara yang di Polrestabes awal pekan lalu, beberapa misteri kematiannya makin terungkap.

Baik, hubungan korban Situ dan pelaku Sabil,34 diketahui berteman dekat. Keduanya terlibat utang piutang guna memuluskan bisnis terlarang.

Siti dan Sabil dikenalkan oleh pelaku lainnya, W yang masih berstatus buron.

Baca Juga: Warga Pergoki Seorang Remaja Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Kata Warganet

Dalam hasil penyelidikan lanjutan, diketahui jika Siti bukan memiliki utang sebesar Rp8 juta, namun berkisar Rp25 juta-Rp35 juta.

Pada rekontruksi, pelaku Sabil mengaku sebagai debt collector atau menagihkan uang milik orang lain.

Padahal, ia lah yang meminjamkan uang kepada Siti Fauziah, korban yang ditembaknya.

“Ada kesimpangsiuran yang berusaha diungkap. Faktanya, Sabil bukan penagih, namun ialah pemilik uang yang dipinjam Siti. Perkenalan keduanya, dipertemukan W yang masih dicari keberadaannya,” kata Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dihubungi Sabtu (7/10/2020) sore.

Adegan pembunuhan karena utang di Palembang (Moeslem/Suara.com)

Irene memastikan rekonstruksi ialah upaya memastikan kesimpangsiuran informasi yang muncul.

Baca Juga: Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Petugas Keamanan Bank Tembak Manajernya

Karena itu, penyidik melakukan beberapa kali rekontruksi guna menjadi bukti dan fakta persidangan.

Load More