Ketiganya terlibat cek cok mulut pada malam kejadian. Pelaku Sabil dan W diketahui sering datang ke kosan Siti.
Pada malam itu, keduanya datang pada pukul 02.00 wib. Lalu, ketiganya terlibat obrolan yang kemudian emosi meninggi perihal utang tersebut.
Cek cok panjang terjadi antara ketiganya, sampai pada menjelang subuh hari, pelaku Sabil yang baru diketahui membawa senjata api, menembakkan senjata ke pelipis kepala Siti.
Tetangga sempat mendengar letusan senjata api pada shubuh hari itu, dan kemudian mendatangi kosan Siti.
Sayangnya, kedua pelaku sudah melarikan diri.
Oleh beberapa tetangga, Siti yang terkapar lemas dengan kepala tertembak dilarikan ke rumah sakit.
Pada sore harinya, Siti menghembuskan nafas terakhir.
Tetangga dan keluarga pemilik kosan Siti mengenal korban sebagai orang yang ramah dan tidak segan berbagi makanan.
Siti pun digambarkan, seolah tidak terlihat dalam kondisi kesulitan uang.
Baca Juga: Warga Pergoki Seorang Remaja Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Kata Warganet
Polisi pun sudah menggelar ulang rekontruksi pembunuhan yang terjadi delapan tahun yang silam ini, untuk kemudian menggali informasi lainnya guna penyelidikan lanjutan.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?