Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:09 WIB
Ustaz Abdul Somad (Instagram Ustaz Abdul Somad Official)

Dia mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.

Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.

Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Presiden Prancis Dinilai Hina Islam, Ini Seruan Ustaz Abdul Somad

Load More