SuaraSumsel.id - Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) mengeluhkan izin pengelolaan hutan yang diterima dari Pemerintah, ternyata sudah diolah kelompok masyarakat lainnya.
Wakil Sesepuh Kelompok SAD Rusman mengatakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Usaha Bersama Suku Anak Dalam (SAD) yang diketuai oleh Datuk Hamid menerima izin pengelolaan hutan seluas 137 hektare dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada September 2018 lalu.
Tapi pada kenyataannya, lahan yang diberi izin itu ternyata tumpang tindih dan sudah dikelola oleh masyarakat lain.
“Kelompok kami beranggotakan 53 orang. Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah supaya kelompok kami dikoordinir sehingga bisa berkembang dan menyelesaikan lahan tersebut,” ujar Rusman.
Saat mengunjungi Suku Anak Dalam ini, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan sesuai degan nawacita Presiden Joko Widodo, diakui orang yang berada di sekitar hutan untuk dilindungi dan diberikan izin agar rakyat bisa memanfaatkan serta mengelola hutan.
“Pemerintah daerah akan berupaya mendapingi dan menyelesaikan guna mengetahui persis posisi lahan yang diberikan izin,” katanya akhir pekan lalu.
Pada tahun ini, Kabupaten Musi Banyuasin akan membentuk forum penerima izin kehutanan sosial agar menjadi wadah mempermudah koordinasi termasuk mendukung pengembangan daerahnya.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas P2KA) Musi Banyuasin, Adios Syafri mengatakan Pemerintah akan mendampingi kelompok suku anak dalam kelompok ini ke depan memang perlu ada pendampingan agar konflik yang dihadapi bisa terselesaikan.
“Ke depan kita perlu diskusi, pendampingan dan pembinaan. Karena perlu sekali legalitas lahan, supaya bisa dibina, dan dukungan dari pemerintah itu yang penting ke depan,” ungkapnya
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Kian Naik, Pelaku Ialah Orang Dekat
Sumber : Fornews.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh