SuaraSumsel.id - Ustadz cabul berinisial WH (28) sempat ditangkap massa dan diamankan di Polrestabes Palembang karena diduga berbuat asusila kepada santrinya JT (10). Ustad ini akhirnya dibebaskan polisi, karena pihak keluarga korban tidak membuat polisi atas peristiwa tersebut.
"Kalau tidak ada LP nya bagaimana mau kita proses. Setelah kita konfirmasi ternyata keluarga korban berdamai. Dengan dasar itu makanya kami bebaskan,"kata Kasubnit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan saat di hubungi via telepon WhatsApp Jumat,(16/10/2020).
Polisi juga memiliki pertimbangan lain terkait kasus ini, yakni tidak ada saksi.
Sementara alasan pihak keluarga korban berdamai karena sang istri ustad tengah hamil tua. “Alasan lainnya karena istri pelaku juga akan melahirkan,” kata dia.
Kepada polisi, Ustad WH berdalih khilaf karena selama dua bulan tidak dilayani istri karena tengah hamil.
Ia pun dengan inisiatif sendiri, menghubungi santri yang masih berstatus pelajar untuk datang ke rumahnya agar diajarkan teknik pernapasan saat mengaji alquran.
Usai mengajar mengaji, dia berpura-pura memberikan pelajaran pernafasan hingga melakukan perbuatan asusila dengan meremas dada dan paha korban.
Saat kembali ke rumah, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga.
Usai mendengar cerita, keluarga korban langsung berang dan akhirnya menyerang pelaku. Oleh pihak keluarga, pelaku pun dibawa ke kantor polisi sektor Sako, namun karena tidak ada unit Pelindungan Perempuan dan Anak, maka pelaku langsung diserahkan ke Poltabes Palembang.
Baca Juga: Penasaran Tol Kapal-Betung Berinvestasi Rp22,17 T? Ini Rutenya di Sumsel
“Setelah di Polresta, keluarga korban tidak juga membuat laporan. Laporannya keduanya sudah berdamai,” tutup ia.
Kontributor : Muhammad Moeslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
On Cloudmonster 2: Benarkah Sepatu Ini Bikin Lari Senyaman Tidur di Awan?
-
Adidas Adios Pro 4: Sepatu Karbon Terbaru yang Siap Bantu Kamu Pecahkan Rekor Lari
-
Modus Forum Kades dan Setoran Gelap: 5 Fakta Mencengangkan OTT Dana Desa di Lahat
-
Rambut Sehat, Lari Lancar: 5 Jurus Jitu Perawatan Rambut untuk Hijabers Pelari
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum