SuaraSumsel.id - Ustadz cabul berinisial WH (28) sempat ditangkap massa dan diamankan di Polrestabes Palembang karena diduga berbuat asusila kepada santrinya JT (10). Ustad ini akhirnya dibebaskan polisi, karena pihak keluarga korban tidak membuat polisi atas peristiwa tersebut.
"Kalau tidak ada LP nya bagaimana mau kita proses. Setelah kita konfirmasi ternyata keluarga korban berdamai. Dengan dasar itu makanya kami bebaskan,"kata Kasubnit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan saat di hubungi via telepon WhatsApp Jumat,(16/10/2020).
Polisi juga memiliki pertimbangan lain terkait kasus ini, yakni tidak ada saksi.
Sementara alasan pihak keluarga korban berdamai karena sang istri ustad tengah hamil tua. “Alasan lainnya karena istri pelaku juga akan melahirkan,” kata dia.
Baca Juga: Penasaran Tol Kapal-Betung Berinvestasi Rp22,17 T? Ini Rutenya di Sumsel
Kepada polisi, Ustad WH berdalih khilaf karena selama dua bulan tidak dilayani istri karena tengah hamil.
Ia pun dengan inisiatif sendiri, menghubungi santri yang masih berstatus pelajar untuk datang ke rumahnya agar diajarkan teknik pernapasan saat mengaji alquran.
Usai mengajar mengaji, dia berpura-pura memberikan pelajaran pernafasan hingga melakukan perbuatan asusila dengan meremas dada dan paha korban.
Saat kembali ke rumah, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga.
Usai mendengar cerita, keluarga korban langsung berang dan akhirnya menyerang pelaku. Oleh pihak keluarga, pelaku pun dibawa ke kantor polisi sektor Sako, namun karena tidak ada unit Pelindungan Perempuan dan Anak, maka pelaku langsung diserahkan ke Poltabes Palembang.
Baca Juga: Kabar Baik, Restoran dan Hotel Di Palembang Terima Bantuan Ekonomi Kreatif
“Setelah di Polresta, keluarga korban tidak juga membuat laporan. Laporannya keduanya sudah berdamai,” tutup ia.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat