SuaraSumsel.id - Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mendapatkan penolakan dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Hari ini, mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan kembali menggelar aksi massa untuk menolak Undang-Undang yang baru disahkan pekan lalu.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Sriwijaya, Bagas Pratama aksi yang terus diadakan guna menolak undang-undang tersebut dilaksanakan. Salah satu targetnya, ialah Presiden bersedia menerbitkan Peraturan Peraturan (Perpu) pengganti undang-undang.
Meski, Presiden Joko Widodo menegaskan bagi pihak yang tidak sepakat dengan undang-undang tersebut dapat menempuh jalur hukum dengan mengunggat pasalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari beberapa kali aksi yang dilakukan, mahasiswa memastikan mosi tidak percaya pada wakil rakyat di senayan.
Ketidakpercayaan ini karena wakil rakyat lebih mengutamakan keterikatan partai dalam bentuk koalisi partai. Padahal, terdapat hal yang lebih esensi dari sebuah koalisi yakni kepentingan masyarakat.
“Banyak penyebab, kenapa undang-undang ini kami tolak. Selain pengesahan yang mencerminkan adu kekuatan partai, namun sama sekali tidak adanya itikad wakil rakyat menjelaskan mengenai undang-undang ini. Lihat saja, bagaimana pengesahannya,” terang Bagas.
Dari proses penetapan undang-undang dua fraksi yang menolak undang-undang tersebut, yakni fraksi PKS dan fraksi Demokrat.
“Yang berada di senayan, juga harusnya mewakili kepentingan masyarakat dari daerah pemilihannya,” kata ia.
Bagas pun mempertanyakan di mana para wakil rakyat dengan daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan saat undang-undang tersebut disahkan.
Baca Juga: Aksi Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Hindari Simpang Lima DPRD Sumsel
Berikut wakil rakyat dari daerah pemilihan di Sumatera Selatan yang duduk di senayan.
- Renny Astuti, SH., SPN, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Eddy Santana Putra, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Riezky Aprilia, PDI Perjuangan
- Kahar Muzakir, Partai Golongan Karya (Golkar)
- Fauzi Amro, Partai Nasdem
- H Mustafa Kamal, Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Achmad Hafiz Tohir, Partai Amanat Nasional (PAN)
- Ishak Mekki, Partai Demokrat
- Bertu Marlas, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Ir. Sri Meliyana, Partai Gerindra
- Yulian Gunhar, PDI Perjuangan
- Bobby Adhityo Rizaldi, Partai Golkar
- Alex Noerdin, Partai Golkar
- Percha Leanpuri, Partai Nasdem
- Sri Kustina, Partai Nasdem
- Hannya Gayanti, PAN
- Wahyu Sanjaya, Partai Demokrat
Jika dihitung koalisi, hanya empat anggota DPR RI yang menolak Undang-Undang Omnibus Law dari daerah Pemilihan Sumatera Selatan. Selebihnya menerima undang-undang tersebut.
“Hari ini BEM se Sumsel akan kembali menggelar aksi guna memastikan kepala daerah, wakil rakyat dan DPR RI membatalkan undang-undang Omnibus Law dan memastikan kemana anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan saat mengesahkan undang-undang tersebut,” tutup Bagas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
-
7 Amalan Sunnah Menjelang Ramadan agar Puasa Lebih Ringan bagi Muslim Sibuk
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN