SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian menyatakan telah menyerahkan tujuh orang pemuda asal Jakarta ke Bareskrim Polri.
Hal itu dilakukan guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan terhadap kelompok yang diamankan saat aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law di Palembang, pada pekan lalu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan dari beberapa aksi yang terjadi di wilayah Palembang terdapat dua kelompok yang menjadi perhatian. Kelompok pertama ialah kelompok yang diamankan kedapatan membawa molotov dan berkartu identitas bukan warga Palembang.
“Kelompok itu (7 orang kelompok anarko) kita serahkan ke Bareskirm untuk disisir kelompok lainnya,” ujar Anom.
Kelompok kedua yang menjadi perhatian ialah pelaku pengrusakan tiga mobil polisi. Terdapat enam yang diamankan, mereka diantaranya pelajar, mahasiswa dan pengangguran.
“Kerusakan yang dilakukan ialah mobil Pam Obvit, mobil Provist, dan ambulance polisi,” kata Anom.
Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan sejauh ini terdapat tujuh orang kelompok anarko yang berasal dari Jakarta dan terus diselidiki kelompok lainnya.
“Kita masih terus melakukan patroli untuk memburunya (penggerak massa),” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga: Disdik Palembang Larang Guru Honor Ikut Aksi Tolak UU Ciptaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun