SuaraSumsel.id - Aksi menolak Undang-Undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan. Para buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat terus menggelar aksinya, hari Senin (12/10/2020) ini.
Mahasiswa dan lembaga mahasiswa yang menggelar aksi berasal dari sejumlah kampus di Palembang.
Saat hendak mengikuti aksi, Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang, Amir Iskandar mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian.
Ia ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Poltabes Palembang.
Informasinya, tepat pada pukul 13.30 WIB, Amir berada di Bumi Pergerakan atau tidak jauh dari depan Universitas Tridinanti Palembang. Ia mengetahui polisi melakukan sweeping terhadap mahasiswa yang hendak mengikuti aksi ke kawasan DPRD Sumatera Selatan.
“Saat mengetahui sweeping itu, Amir melakukan pencegahan, namun malah ia yang ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ujar Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul, dihubungi Suarasumsel.id, Senin (12/10/2020).
Asrul pun menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak Undang-Undang Omnibus Law di Palembang
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ialah pembungkaman terhadap demokrasi. Kami pimpinan eksekutif Kota Palembang menyatakan menolak Omnibus Law dan segera bebaskan Amir serta rekan-rekan mahasiswa lainnya” terang ia.
Atas peristiwa ini pun, LMND membentuk lembaga bantuan hukum guna mendampingi para mahasiswa yang direpresif oleh aparat kepolisian saat aksi menolak UU Omnibus Law.
Baca Juga: Camat di Musi Rawas Dilaporkan Karena Like Status Facebook Petahana
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya