SuaraSumsel.id - Aksi menolak Undang-Undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan. Para buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat terus menggelar aksinya, hari Senin (12/10/2020) ini.
Mahasiswa dan lembaga mahasiswa yang menggelar aksi berasal dari sejumlah kampus di Palembang.
Saat hendak mengikuti aksi, Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang, Amir Iskandar mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian.
Ia ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Poltabes Palembang.
Informasinya, tepat pada pukul 13.30 WIB, Amir berada di Bumi Pergerakan atau tidak jauh dari depan Universitas Tridinanti Palembang. Ia mengetahui polisi melakukan sweeping terhadap mahasiswa yang hendak mengikuti aksi ke kawasan DPRD Sumatera Selatan.
“Saat mengetahui sweeping itu, Amir melakukan pencegahan, namun malah ia yang ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ujar Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul, dihubungi Suarasumsel.id, Senin (12/10/2020).
Asrul pun menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak Undang-Undang Omnibus Law di Palembang
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ialah pembungkaman terhadap demokrasi. Kami pimpinan eksekutif Kota Palembang menyatakan menolak Omnibus Law dan segera bebaskan Amir serta rekan-rekan mahasiswa lainnya” terang ia.
Atas peristiwa ini pun, LMND membentuk lembaga bantuan hukum guna mendampingi para mahasiswa yang direpresif oleh aparat kepolisian saat aksi menolak UU Omnibus Law.
Baca Juga: Camat di Musi Rawas Dilaporkan Karena Like Status Facebook Petahana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush