SuaraSumsel.id - Aksi menolak Undang-Undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan. Para buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat terus menggelar aksinya, hari Senin (12/10/2020) ini.
Mahasiswa dan lembaga mahasiswa yang menggelar aksi berasal dari sejumlah kampus di Palembang.
Saat hendak mengikuti aksi, Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang, Amir Iskandar mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian.
Ia ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Poltabes Palembang.
Baca Juga: Camat di Musi Rawas Dilaporkan Karena Like Status Facebook Petahana
Informasinya, tepat pada pukul 13.30 WIB, Amir berada di Bumi Pergerakan atau tidak jauh dari depan Universitas Tridinanti Palembang. Ia mengetahui polisi melakukan sweeping terhadap mahasiswa yang hendak mengikuti aksi ke kawasan DPRD Sumatera Selatan.
“Saat mengetahui sweeping itu, Amir melakukan pencegahan, namun malah ia yang ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ujar Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul, dihubungi Suarasumsel.id, Senin (12/10/2020).
Asrul pun menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak Undang-Undang Omnibus Law di Palembang
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ialah pembungkaman terhadap demokrasi. Kami pimpinan eksekutif Kota Palembang menyatakan menolak Omnibus Law dan segera bebaskan Amir serta rekan-rekan mahasiswa lainnya” terang ia.
Atas peristiwa ini pun, LMND membentuk lembaga bantuan hukum guna mendampingi para mahasiswa yang direpresif oleh aparat kepolisian saat aksi menolak UU Omnibus Law.
Baca Juga: Besok, Pertunjukan Seni Tari Berpanggung Sungai Musi Tampil Live Streaming
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif