SuaraSumsel.id - Seorang Camat di Musi Rawas Sumatera Selatan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas terkait Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak.
Laporan ini pun dinyatakan Bawaslu masih diproses oleh Komite Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Junaidi mengatakan 20 ASN tersebut diduga melanggar netralitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebanyak 19 orang dan satu orang di Kabupaten Musi Rawas.
“Satu orang ASN di Musi Rawas diketahui seorang Camat yang diduga menyukai status facebook salah satu pasangan calon kepala daerah berstatus petahana,” ujarnya, Senin (12/10/2020) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Sementara Bawaslu mencatat terdapat 20 ASN yang diduga atau disangkakan sama. Sebanyak 19 ASN di Muratara sudah dinaikkan ke KASN dan dalam waktu dekat akan keluar putusan.
“Untuk satu orang ASN di Musi Rawas sedang pemanggilan,"ujarnya.
Menurut ia, ke 19 ASN di Muratara melanggar netralitas karena dilaporkan berkumpul dalam satu lokasi dan diduga menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah yang masih berstatus petahana.
Dua temuan pelanggaran tersebut terjadi sebelum tahapan pendaftaran, kata dia sementara selama masa kampanye dua pekan terakhir belum ada temuan maupun laporan masyarakat terkait netralitas ASN di tujuh kabupaten peserta pilkada serentak.
"Kami ingatkan kepada ASN agar bertindak netral selama masa kampanye, netralitas itu harga mati, artinya tidak ada kata untuk berpihak," tutup ia.
Baca Juga: Tuntut Jalan Tambang Dialihkan Dari Hutan, Formaphsi Surati Presiden Jokowi
Pilkada serentak di Sumsel diikuti 13 pasang dari tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah