SuaraSumsel.id - Seorang Camat di Musi Rawas Sumatera Selatan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas terkait Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak.
Laporan ini pun dinyatakan Bawaslu masih diproses oleh Komite Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Junaidi mengatakan 20 ASN tersebut diduga melanggar netralitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebanyak 19 orang dan satu orang di Kabupaten Musi Rawas.
“Satu orang ASN di Musi Rawas diketahui seorang Camat yang diduga menyukai status facebook salah satu pasangan calon kepala daerah berstatus petahana,” ujarnya, Senin (12/10/2020) seperti dilansir Antara.
Sementara Bawaslu mencatat terdapat 20 ASN yang diduga atau disangkakan sama. Sebanyak 19 ASN di Muratara sudah dinaikkan ke KASN dan dalam waktu dekat akan keluar putusan.
“Untuk satu orang ASN di Musi Rawas sedang pemanggilan,"ujarnya.
Menurut ia, ke 19 ASN di Muratara melanggar netralitas karena dilaporkan berkumpul dalam satu lokasi dan diduga menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah yang masih berstatus petahana.
Dua temuan pelanggaran tersebut terjadi sebelum tahapan pendaftaran, kata dia sementara selama masa kampanye dua pekan terakhir belum ada temuan maupun laporan masyarakat terkait netralitas ASN di tujuh kabupaten peserta pilkada serentak.
"Kami ingatkan kepada ASN agar bertindak netral selama masa kampanye, netralitas itu harga mati, artinya tidak ada kata untuk berpihak," tutup ia.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Pilkada serentak di Sumsel diikuti 13 pasang dari tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI