SuaraSumsel.id - Seorang Camat di Musi Rawas Sumatera Selatan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas terkait Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak.
Laporan ini pun dinyatakan Bawaslu masih diproses oleh Komite Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Junaidi mengatakan 20 ASN tersebut diduga melanggar netralitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebanyak 19 orang dan satu orang di Kabupaten Musi Rawas.
“Satu orang ASN di Musi Rawas diketahui seorang Camat yang diduga menyukai status facebook salah satu pasangan calon kepala daerah berstatus petahana,” ujarnya, Senin (12/10/2020) seperti dilansir Antara.
Sementara Bawaslu mencatat terdapat 20 ASN yang diduga atau disangkakan sama. Sebanyak 19 ASN di Muratara sudah dinaikkan ke KASN dan dalam waktu dekat akan keluar putusan.
“Untuk satu orang ASN di Musi Rawas sedang pemanggilan,"ujarnya.
Menurut ia, ke 19 ASN di Muratara melanggar netralitas karena dilaporkan berkumpul dalam satu lokasi dan diduga menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah yang masih berstatus petahana.
Dua temuan pelanggaran tersebut terjadi sebelum tahapan pendaftaran, kata dia sementara selama masa kampanye dua pekan terakhir belum ada temuan maupun laporan masyarakat terkait netralitas ASN di tujuh kabupaten peserta pilkada serentak.
"Kami ingatkan kepada ASN agar bertindak netral selama masa kampanye, netralitas itu harga mati, artinya tidak ada kata untuk berpihak," tutup ia.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Pilkada serentak di Sumsel diikuti 13 pasang dari tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Baru Beli HP Baru? Jangan Langsung Dipakai! Lakukan 10 'Ritual' Wajib Ini Dulu
-
Harga Tiket Sumsel United Resmi Dirilis, Termurah Rp15 Ribu Bisa Nonton Liga 2
-
'Puyang: Minyak Goreng dan Tisu Toilet' dari Teater Potlot Hadir di Festival Teater Sumatera III
-
Uang 'Rampokan' Negara Diduga Dipakai Anggota DPRD Ini untuk Foya-foya Bareng Kekasih Gelap
-
5 Fakta Baru Anggota DPRD PDIP 'Rampok Uang Negara': 'Dihabisi' Kekasih Gelap Usai Tolak Nikah