SuaraSumsel.id - Seorang Camat di Musi Rawas Sumatera Selatan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas terkait Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak.
Laporan ini pun dinyatakan Bawaslu masih diproses oleh Komite Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Junaidi mengatakan 20 ASN tersebut diduga melanggar netralitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebanyak 19 orang dan satu orang di Kabupaten Musi Rawas.
“Satu orang ASN di Musi Rawas diketahui seorang Camat yang diduga menyukai status facebook salah satu pasangan calon kepala daerah berstatus petahana,” ujarnya, Senin (12/10/2020) seperti dilansir Antara.
Sementara Bawaslu mencatat terdapat 20 ASN yang diduga atau disangkakan sama. Sebanyak 19 ASN di Muratara sudah dinaikkan ke KASN dan dalam waktu dekat akan keluar putusan.
“Untuk satu orang ASN di Musi Rawas sedang pemanggilan,"ujarnya.
Menurut ia, ke 19 ASN di Muratara melanggar netralitas karena dilaporkan berkumpul dalam satu lokasi dan diduga menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah yang masih berstatus petahana.
Dua temuan pelanggaran tersebut terjadi sebelum tahapan pendaftaran, kata dia sementara selama masa kampanye dua pekan terakhir belum ada temuan maupun laporan masyarakat terkait netralitas ASN di tujuh kabupaten peserta pilkada serentak.
"Kami ingatkan kepada ASN agar bertindak netral selama masa kampanye, netralitas itu harga mati, artinya tidak ada kata untuk berpihak," tutup ia.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Pilkada serentak di Sumsel diikuti 13 pasang dari tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal