SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan aksi unit Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menciduk puluhan anak jalanan di sejumlah titik di kota Palembang pekan lalu. Sejumlah anak yang bergaya punk juga turut dibawa ke kantor polisi.
Mengindentifikasi seseorang dari penampilan dengan sangkaan kriminalitas dinilai sebuah stigma yang salah pada kalangan punk.
Farid Amriansyah yang aktif dalam kancah musik undergroud di Palembang, mengungkapkan permasalahannya ialah keberadaan anak jalanan adalah hasil produk kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan ekonomi.
Penanganan tentu pada kedinasan sosial pada pemerintah daerah setempat.
“Akan tetapi apakah anak jalanan yang beratribut atau bergaya punk ialah pelaku kriminalitas. Belum tentu, di mana tindakan kriminalitas hendaknya dibuktikan dengan unsur yang membentuknya,” kata dia saat dihubungi Minggu (4/10/2020).
Farid mengungkapkan memberi cap pada seseorang karena penampilan ialah bentuk stigma atau streotip yang salah pada kalangan tertentu. Mereka yang berada di jalanan tentu merupakan hasil dari beragam kultur yang ditemuinya.
“Mengenai tindakan kriminal yang dilakukan tentu butuh pembuktiannya, apa yang dilakukan, unsur dan barang bukti apa yang ditemukan,” sambung ia.
Sehingga, tidak tepat juga jika mengindentikan berpenampilan punk merupakan pelaku kriminalitas. Memberikan stigma karena berpenampilan sama halnya dengan memberi cap kepada seseorang berdasarkan penampilannya.
“Sama saja analoginya seperti ini. Koruptor itu ternyata berdasi, lalu apakah yang berdasi dan berjas ialah koruptor, “ sambung ia.
Baca Juga: Dendam Perihal Kerjaan Alat Berat, Petani di Ogan Ilir Tewas Ditikam Teman
Sehingga, perlakukan guna menekan potensi angka kriminalitas seharusnya juga mengedepankan unsur sosial kemasyarakatan.
“Permasalahannya jangan diseragamkan. Jika semua yang berada di jalanan ialah kriminal dan semua yang berdandan punk ialah pelaku kriminal, maka seperti inilah bentuk stigma,” ucapnya.
Namun, Farid menegaskan tidak perlu razia jika yang bersangkutan memang tersangkut permasalahan hukum. Mereka yang tersangkut permasalahan hukum silakan untuk diproses hukum.
“Artinya ada hal yang harus ditempatkan sesuai dengan porsinya,” tegas ia.
Farid berpendapat alasan anak-anak jalanan cendrung bergaya punk, ialah bagian dari proses mereka berada di jalanan.
Semua orang bebas berpenampilan pada dirinya, misalnya memilih berambut gondrong, memakai celana pendek atau berpenampilan punk sekalipun.
Berita Terkait
-
Mau Tampil Asyik Saat Zoom, Ini 4 Situs Gratis Backgroundnya
-
Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
-
Diterpa Pandemi, Begini Siasat Pengusaha Kedai Kopi di Palembang Bertahan
-
Muncul Video ABG Makan Lem Aibon, Jangan Ditiru! Bisa Sebabkan Kematian
-
Bertani Hidroponik di Palembang Bikin Ngiler, Begini Omzetnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau