SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan kebijakan agar siswa tingkat SMA dan SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar selain membaca, para siswa diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing.
Hasil rangkuman buku tersebut agar dikumpulkan di masing-masing sekolah agar kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Cabang Dinas untuk dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Babel, paling lambat 18 Desember 2020.
Ranah media sosial diramaikan dengan adanya surat edaran tersebut.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Babel Keluarkan Edaran Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw
Surat edaran tersebut diakui Soleh dibuat pada tanggal 30 September 2020 dan baru ditandatangani pada 1 Oktober 2020, sore.
Surat edaran yang kemudian tersebar di berbagai media sosial ini mendapatkan beragam respon dari warganet.
Salah satunya akun @trendingtopiq yang membagikan surat itu sudah penuh dengan coretan revisi.
Dalam unggahannya, banyak tatanan dalam surat tersebut yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
"Dinas pendidikan bikin surat aja masih acak adul. Apa gunanya wajib belajar 9 tahun pake ujian nasional segala. Ntar pas udh kerja amburadul lagi. Btw, nulis surat resmi ini materinya bs dibaca lagi di mana sih? Pengen belajar lagi biar ga lupa," tulis akun @cinder_elll**.
Baca Juga: Konflik Lahan PTPN VII Berkepanjangan, Petani Ogan Ilir Surati Erick Tohir
Beberapa netizen juga mengkritisi tata bahasa yang masih berantakan dari dinas pendidikan tersebut.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera