SuaraSumsel.id - Unggahan akun facebook yang mengkolasekan foto Wakil Presiden Maaruf Amin bersama kakek Sugiono terus bergulir.
Sang pelaku sang disangkakan ialah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ternyata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).
Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Ma'ruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.
Ia mengaku, Pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.
"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.
Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.
Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil SM untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.
"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," ungkapnya.
Baca Juga: Pilkada Saat Pandemi, 500 Personil Polda Sumsel Disuntik Vaksin Influenza
Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata Abdul, Wapres Ma'ruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pihaknya berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama dan yang bersangkutan dapat berbenah diri.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, yang bersangkutan bisa memperbaiki diri, mungkin khilaf. Ya khilaf dan salah kan memang tempatnya manusia," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, GP Ansor Kota Tanjungbalai melaporkan seorang warga ke polisi lantaran menyebarkan kolase foto penghinaan terhadap wakil presiden Ma'ruf Amin melalui akun Facebook bernama Oliver Leaman S.
Pemilik akun telah dipanggil untuk diminta klarifikasi dihadapan PCNU dan GP Ansor Kota Tanjungbalai, serta MUI Kota Tanjungbalai.
Dari pantauan di akun Facebook tersebut, pemilik akun telah menghapus postingan bernada penghinaan tersebut dan menggantinya dengan permintaan maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
-
Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
-
Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial
-
KPK Periksa Bupati Teddy Meilwansyah Usai Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka