SuaraSumsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang inisial D yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Palembang, Sumatera Selatan dibawa ke ke Jakarta pada Kamis (24/9/2020) siang.
Ia diterbangkan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kota Palembang beserta lima rekannya guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasusnya di kantor BNN pusat.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi I bidang pemerintahan ini hanya diam saat dibawa petugas. Menggunakan masker sekaligus berpeci hitam, ia nampak terlihat lesu.
“Awas. Tolong ya, tolong untuk kasih jalan dulu,” ucap salah seorang petugas BNN yang mengawal D di Bandara SMB II Palembang, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi APBD Muara Enim Kembalikan Uang Rp1Miliar
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan membenarkan jika D dan rekan lainnya diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan di BNN pusat.
“Benar. Mereka (anggota DPRD Palembang D dan lima rekannya) dibawa ke Jakarta oleh tim dari BNN pusat untuk pemeriksaan terkait jaringannya tersebut. Mereka dibawa melalui jalur udara,” ujar dia.
Diterbangkannya D ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringanya dari kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
“Saat ini ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ya, ini masih akan dikembangkan lagi,” singkat dia.
Seperti diketahui, D diciduk saat mengendarai sepeda motor ke tempat usaha laundry-nya yang berada di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020) lalu.
Baca Juga: Sidang Etik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Divonis Bersalah
D yang telah lama menjadi target operasi itu diamankan bersama lima rekannya di lokasi penangkapan. Lima rekannya itu ialah dua orang wanita dan tiga orang pria.
Dalam penangkapannya tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak lima kilogram dan enam bungkus pil ekstasi. Per bungkusnya berisi 5.000 pil.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran