SuaraSumsel.id - Puluhan staf Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan reaktif virus corona atau covid-19 usai menjalani rapid test massal.
Hasilnya mengejutkan, para staf yang jumlahnya mencapai puluhan orang dinyatakan reaktif covid 19.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Bongbongan Silaban. Dia menyebut ada puluhan yang reaktif dari 168 orang yang melakukan tes pada 14 September kemarin.
“Adapun langkah-langkah yang ditempuh masih akan dirapatkan lebih lanjut,” ujarnya dihubungi Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Selain itu, pihaknya masih akan menunggu hasil keseluruhan rapid tes yang akan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit setempat.
“Kita belum dapat data resmi yang terpapar Covid-19 berapa orang. Ini masih baru yang dinyatakan reaktif saja. Resminya nanti akan kami kabarkan selanjutnya,” kata dia.
Meski demikian, ia memastikan para staf yang telah memperoleh hasil yang reaktif virus akan diliburkan guna mengikuti proses pemeriksaan medis lebih lanjut di RSUD Siti Fatimah.
“Orang-orang yang hasilnya reaktif diarahkan untuk menjalani swab dan isolasi mandiri. Itu sesuai petunjuk dari Mahkamah Agung,” tutupnya.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga: Ahli Ungkap Manfaat Ganja di Sidang, Bisa Sembuhkan Epilepsi hingga Kanker
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?