SuaraSumsel.id - Seberat 6 kilogram sabu dibawa pelaku dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Beruntungnya sebelum barang haram tersebut beredar di Palembang, polisi sudah mampu meringkus para pelaku yang merupakan sejoli suami istri.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar akhir pekan lalu bahwa akan ada narkoba yang dibawa ke Palembang. Informasi inipun dikembangkan. Pada 13 September lalu, polisi mencurigai kendaraan fortuner yang melintas di perbatasan Provinsi Jambi, tepatnya di kawasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin.
Dengan sigap, polisi meengeledah kendaraan mewah pelaku tersebut dan diperoleh barang bukti di bagian belakang mobil.
Baca Juga: Lakukan Kekerasan Hingga Tewaskan Napi, Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka
“Ketika pintu belakang sebelah kanan dibuka, anggota menemukan enam bungkus teh Cina berisi narkoba. Narkoba itu diselipkan dalam dasboard panel pintu mobil,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heri Istu Haryono saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel pada Selasa (15/9/2020).
Pemilik mobil, pasangan suami istri Asman Syamsudin (38) dan istrinya Ita Astuti (35) langsung diamankan.
Dari pengakuan mereka inilah, polisi mengembangkan jalur transaksi sabu tersebut dan berhasil mengamankan pasangan suami istri lainnya, Alex alias Wasin (30) dan Yuliani (30).
“Penyelundupan 6 kilogram sabu tersebut terbongkar setelah melakukan penyelidikan selama sepekan,” ucap dia.
Sabu yang ditargetkan akan diedarkan di kota Palembang dinyatakan berkualitas bagus, karena pada bagian pembungkusnya ditemukan keterangan “very good”
Baca Juga: Mantan Pengacara Vanessa Angel Bisa Dipidana Jika Terbukti Lakukan Ini
“Rencananya petugas akan membawa sampel sabu itu ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium,” tutup dia.
Dalam kasus tersebut, dua pasutri tersebut terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang (UU) Narkoba. Ancaman hukuman mati.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera