Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 15 September 2020 | 17:33 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Pemuda berstatus mahasiswa, Indrawan Putra, 31 akhirnya diserahkan warga setelah berhasil diamankan atas  tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis di kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Aksi warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ini, bermula saat pelaku mendatangi rumah kos di Kawasan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU pad Senin (14/9/2020) sekitar pukul 02.20 wib.

Dengan berpura-pura sebagai pemilik kos, pelaku mendobrak pintu kos kontrakan korban, I, 18.

“Setelah korban membukakan sedikit pintu, lalu pelaku mendobrak kamar dan mendorong tubuh korban ke dalam kamar serta langsung mengunci pintunya,” ujar Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal saat dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Tragis! Seorang Ibu Menjadi Korban Pemerkosaan di Jalan Raya

Dengan cepat, pelaku mendorong dan berusaha membuka paksa baju korban dengan satu tangan hingga mengakibatkan celananya sobek.

Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya mampu menjerit sekuat tenaga. Teriakan korban inilah yang akhirnya membuat pemilik kos yang sebenarnya datang dan berhasil menyelamatkan korban dari niatan jahat pelaku.

“Korban berteriak kemudian didengar warga. Masyarakat berhasil mengamankan tersangka dan menyelamatkan korban dari upaya pemerkosaan itu,” ujar Mardi.

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut sekaligus menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian di Mapolsek Baturaja Timur.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dan celana korban. Tersangka terjerat perat pasal 289 KUHP dan atau pasal 285 jo 53 KUHP Pidana

Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!

“Dari hasil pemeriksaan, korban juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti halnya di lengan. Korban juga sudah dipersilahkan pulang guna menjalani pengobatan,” tutup Mardi.

Load More