SuaraSumsel.id - Seorang juru parkir (jukir) di Medan, Sumatera Utara, Erwinsyah Hasibuan, meminta maaf setelah aksinya menendang sepeda motor seorang ibu rumah tangga (IRT) viral di media sosial.
Dengan wajah yang tampak lebam, jukir berusia 37 tahun itu meminta maaf kepada korban yang diketahui bernama Epi.
Aksi premanisme yang dilakukan Erwin terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 2 detik.
Dalam rekaman video tersebut, Erwin menendang sepeda motor dengan nomor polisi BK 2272 AGT yang dikendarai Epi.
Peristiwa arogansi jukir itu bermula saat ia meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan tarif parkir. Oleh si pengendara hanya dibayar sewajarnya.
Saat itulah Erwin langsung meloncat dan menendang sepeda motor korban, layaknya sedang memerankan film action.
Bukan saja menendang sepeda motor, juru parkir itu juga melontarkan kata kasar kepada sang pengendara motor.
Dia turut pula mengancam korban dan mengaku tidak takut jika dilaporkan ke pihak berwajib.
"Lapor ke Polda kau, gak takut aku," ucapnya kepada si pengendara yang memvideokan insiden tersebut.
Baca Juga: Viral Pria Caci Maki Perempuan Gegara Uang Parkir, Berujung Pilu
Perekam video yang tidak senang dengan aksi juru parkir arogan itu, mengatakan akan menyebarkan perilakunya itu ke media sosial.
"Viral kau ya, ku viralkan kau," ucap wanita perekam video kepada jukir tersebut.
Perekam video mengatakan jika ia diminta untuk membayar parkir Rp 4000.
Padahal ia sudah sering mampir di tempat penjual es tersebut dan selalu membayar dengan harga Rp 2000 setiap kali parkir.
"Biasanya kami ke sini, tapi gak segitu harganya," ucapnya.
Dari informasi yang diperoleh, juru parkir arogan tersebut telah diamankan personel Ditreskrkmum Polda Sumatera Utara.
Melalui sebuah video, Erwin maaf kepada pengendara yang ia tendang tersebut.
"Saya Erwinsyah Hasibuan umur 37 tahun meminta maaf kepada ibu Epi atas perbuatan saya yang menghina dan mengancam ibu Epi," ucap Erwinsyah dalam video permintaan maafnya itu.
Selain itu, jukir arogan tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri, khususnya Polda Sumut yang turut ia lecehkan.
"Kedua, saya meminta maaf kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara, atas perbuatan saya menghina institusi Polri," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, seorang juru parkir dengan arogan menendang sepeda motor yang dipaksa membayar parkir sebesar Rp 4000.
Video tersebut pun menjadi viral di Instagram dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet yang resah dengan kehadiran jukir liar yang meminta uang tidak sesuai ketentuan.
Dalam narasi video ditulis jika peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2020) di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumut.
Berita Terkait
-
Viral Pria Caci Maki Perempuan Gegara Uang Parkir, Berujung Pilu
-
Potret Tong Tahu Nyangkut di Gang Sempit, Warga Kebingungan Cari Pemiliknya
-
Viral Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual di Toko Online, Harganya Bikin Heran
-
Bongkar Sindikat Besar Narkoba, Satu Orang Tewas Usai Bacok Polisi
-
Rusuh Saat Pawai Kemerdekaan, Anggota Geng Motor Diamankan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang