SuaraSumsel.id - Bak sudah jatuh tertimpa tangga, kiranya peribahasa yang cocok menggambarkan nasib penjual emas palsu di Bengkulu.
Setelah diringkus pihak kepolisian karena ulahnya, pelaku yang berinisial IM dinyatakan positif terpapar virus corona baru atau Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Sudarno menerangkan tersangka kekinan tenag menjalani penahanan di ruang isolasi khusus penanganan Covid-19.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa Berkibar di Batas Indonesia-Malaysia
"Benar bahwa tersangka IM itu terkonfirmasi positif Covid-19, kondisinya saat ini dalam keadaan baik dan kita tahan di ruangan khusus dengan pengawalan anggota kepolisian," ujar Sudarno seperti dikutip dari Antara, Senin (17/8/2020).
Imbasnya, polisi menunda penyidikan kasus yang menyeret tersangka.
Penyidikan akan dilanjutkan setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu menyatakan tersangka sudah sembuh.
Sudarno mengungkapkan tersangka dinyatakan positif terkena virus corona tak berselang lama usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan ekspose perkara pada Kamis (13/8).
Namun, tersangka sempat menjalani penahanan beberapa hari di Mapolda Bengkulu.
Baca Juga: PLTD 500 KVA Diresmikan, Warga Pulau Numbing Bisa Nikmati Listrik 14 Jam
Lebih lanjut, Sudarno mengaku saat ini belum bisa menyimpulkan asal mula tersangka tersebut tertular Covid-19.
Pasalnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu untuk menelusuri riwayat kontak tersangka.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi penularan dengan mensterilkan ruangan yang sempat dimasuki tersangka.
"Tetapi kami pastikan tersangka selama 2x24 jam tetap dalam pengawasan anggota kepolisian dan proses sidik akan kembali dilanjutkan setelah tersangka dinyatakan sembuh," ujar Sudarno memungkasi.
Untuk diketahui, IM yang merupakan pemilik toko perhiasan Permata Duty diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual emas palsu.
Diduga lantaran tergiur harga tinggi, IM sengaja emas dengan perak lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga emas asli.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa setengah kilogram emas palsu dari toko perhiasan milik tersangka.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, toko emas milik IM ternyata telah beroperasi selama lima tahun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 Undang-Undang RI No 7/2014 tentang Perdagangan dan pasal 8 ayat 1 huruf e dan f juncto pasal 73 ayat 1 juncto pasal 16 UU RI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu
-
Ancaman Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas Ratusan Juta: Kalau Tak Setor Jabatan Dicopot
-
Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter