SuaraSumsel.id - Dua pria dan 102 paket besar ganja kering diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman pada Senin (10/8/2020). Kedua tersangka berinisial RTF, 21 tahun, warga Pasar Pagi Birugo, Bukittinggi dan MF, 20 tahun, warga Koto Malintang, Agam.
BErsama tersangka dan barang bukti, disita pula satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi B 1800 EOJ. Paket besar barang haram tersebut ditemukan polisi saat mobil itu melintas di Jalan lintas Sumatra Bukittinggi- Medan, tepatnya di Pasar Salibawan, Jorong IV Salibawan, Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Kepala Kepolisian Resor Pasaman AKBP, Hendri Yahya didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir mengatakan narkotika tersebut dibungkus dalam lima karung goni berukuran cukup besar.
“Semuanya dibalut dengan lakban warna cokelat dan kemudian dimasukkan dalam karung goni,” ungkap Hendri, melansir Padangkita.com (jaringan Suara.com), Senin (10/8/2020) siang.
Baca Juga: Jalan-Jalan di Pantai Matahari Terbit Sanur, 2 Bocah Temukan Bayi Membusuk
Kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya dua mobil yang terlibat kecelakaan. Salah satunya adalah kendaraan yang digunakan oleh para tersangka.
“Saat anggota ke lokasi kecelakaan, sopir dan penumpang mobil tersebut sudah tidak ada di tempat. Berdasarkan keterangan warga, keduanya lari meninggalkan mobil sesaat setelah kejadian,” ujar Hendri.
Tim Satres Narkoba Pasaman lantas melakukan pemeriksaan dan mendapati lima karung goni yang disaksikan kepala jorong setempat.
“Setelah kita periksa lagi, kita temukan bungkusan paket dengan lakban cokelat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, selanjutnya langsung diamankan ke Mapolres,” tambah Kasat Res Narkoba, Iptu Syafri Munir.
Usai melakukan pemeriksaan tim segera mencari dan melakukan pemeriksaan dari pemilik mobil tersebut.
Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Sinabung Diprediksi Capai Malaysia
“Sekira pukul 07.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba yang saat itu sedang melakukan pengintaian melihat ada dua pengendara sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan di lokasi. Sehingga anggota Sat Res Narkoba mengikuti terus ke mana tujuan dua sepeda motor tersebut,” lanjut dia.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka