SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Klas I Palembang. Hal ini dilakukan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin, Kamis (23/7/2020) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang No. 33/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN. Plg tanggal 28 April 2020 atas nama terpidana Elfin MZ Muchtar.
"Dengan cara memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Ali mengatakan, pidana Elfin telah diputuskan dan dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Elfin juga memiliki kewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp2,365 miliar dengan ketentuan bila tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Selain itu, apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka di ganti dengan pidana penjara selama 8 bulan.
"Terpidana saat ini juga telah melunasi pembayaran denda sejumlah Rp200 juta dan secara bertahap membayar uang pengganti sejumlah Rp600 juta dari total kewajiban sejumlah Rp2,365 miliar," kata Ali, melansir Antara.
Ia juga menambahkan, KPK akan berupaya menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang berorientasi pada upaya memaksimalkan pemulihan hasil korupsi atau "asset recovery".
Elfin yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut menjadi perantara Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dalam mengatur pembagian uang "fee" proyek di Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Dua Kali Jual Bayi Hubungan Gelap, Begini Pengakuan Ibu Penjual Bayi
Ia terbukti menerima suap dari kontraktor Robi Okta Fahlefi berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar, tanah senilai Rp2 miliar di wilayah Tangerang, dan sepasang sepatu basket seharga Rp25 juta.
Tersangka berperan sebagai kaki tangan Ahmad Yani yang menghubungkannya dengan Robi Okta Pahlevi untuk mengambil peran pelaksana 16 proyek jalan senilai Rp130 miliar yang berasal dari dana aspirasi DPRD Muara Enim Tahun Anggaran 2019.
Berita Terkait
-
Dianggap Tak Bisa Ungkap Korupsi, Warga Pohuwatu Tuntut Inspektorat Dicopot
-
Korupsi Pengadaan Laptop, Penyidik Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau
-
Pelaksana Proyek dan PNS di Banjarbaru Korupsi Berjamaah Hingga Rp1 Milyar
-
KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Muara Enim Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR
-
Dugaan Korupsi Rp80 Miliar RS Madani Pekanbaru Segera Diusut
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Petani Sumsel Makin Kaya? Data BPS Ini Bikin Tak Percaya!
-
Asap Mulai Mengancam! Sumsel Ajukan Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla
-
Taklukkan Puncak Tanpa Lecet: Ulasan 5 Merek Sepatu Gunung Terbaik yang Paham Kaki Wanita
-
Drama Penyerahan Diri Eks Kadis PMD Sumsel, Terjerat Korupsi Batik Desa Rp5 Miliar
-
Danantara: BRI Mampu Jangkau Penjuru Negeri dan Menjadi Bagian Penting dalam Kehidupan Masyarakat