SuaraSumsel.id - Salah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan periode 2014-2019 atas nama Misran terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi/Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir Antara, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya dikabarkan, Suryadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK pada Senin (27/4/2020) lalu.
Aries diduga menerima suap sebesar Rp3,031 miliar dari Robi Okta Fahlefi yang merupakan pemilik PT Enra Sari. Suap ini diduga berkaitan dengan biaya komitmen dari Robi atas 16 paket proyek pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
Fahlefi juga diduga menyuap Suryadi dengan uang sebesar Rp1,115 miliar dan memberikan satu unit handphone merk Samsung Note 10.
Sekedar informasi, pengusaha swasta tersebut juga telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka bersama Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar. Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus suap.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Fahlefi divonis dengan pidana penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
Update Bencana Sumatera: 72 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Akhirnya Dibuka Lagi! Warga Palembang Bisa Terbang Langsung ke Singapura 4 Kali Seminggu
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Program BRInita dan Desa BRILiaN Antar BRI Menjadi Pemimpin Keberlanjutan di Ajang Internasional