SuaraSumsel.id - Salah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan periode 2014-2019 atas nama Misran terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi/Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir Antara, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya dikabarkan, Suryadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK pada Senin (27/4/2020) lalu.
Aries diduga menerima suap sebesar Rp3,031 miliar dari Robi Okta Fahlefi yang merupakan pemilik PT Enra Sari. Suap ini diduga berkaitan dengan biaya komitmen dari Robi atas 16 paket proyek pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
Fahlefi juga diduga menyuap Suryadi dengan uang sebesar Rp1,115 miliar dan memberikan satu unit handphone merk Samsung Note 10.
Sekedar informasi, pengusaha swasta tersebut juga telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka bersama Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar. Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus suap.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Fahlefi divonis dengan pidana penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terkini, Jangan Terkecoh Penipuan Online!
-
Darurat Karhutla di Sumsel! Helikopter Dikerahkan, OKI Jadi Titik Terparah