SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat ini sudah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Madani Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran Rp80 miliar. Dalam langkah awal tindakan ini, Kejari akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi dari Saibumi.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni saat ini sudah mengkonfirmasi perihal rencana pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan RS Madani.
Masih merujuk sumber yang sama, pembangunan tersebut diambil dari APBD dua tahun Kota Pekanbaru, yakni 2016 dan 2017.
"Sedang kita jadwalkan," ujar Yuriza singkat.
Meski demikian, mantan Kasi Pidana Umum Kejari Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu menyampaikan, pihaknya belum memiliki agenda terkait berbagai pihak yang akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Serang Polisi, Jambret Sadis di Medan Ditembak Mati
“Belum (dijadwalkan klarifikasi),” ungkapnya.
Yuriza menambahkan, proses klarifikasi saat ini belum dilakukan terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan berbagai pihak terkait selaku pemilik kegiatan.
"Rencananya, PPK dulu (diklarifikasi)," kata Yuriza Antoni.
Sebelumnya disampaikan, perkara dugaan korupsi pembangunan RS Madani ditangani Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, yang berdasar pada laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru.
Proyek yang bersumberkan APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 dan 2017 dengan anggaran Rp80 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, Tbk.
Baca Juga: Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi
Laporan dari LSM tersebut menyampaikan, bila pekerjaan proyek RS Madani selesai 100 persen maka pembayarannya juga sudah 100 persen. Namun, pada kenyataannya, ada sejumlah item yang tertuang dalam kontrak tidak dikerjakan secara rekanan seperti instalasi listrik dan beberapa rulling tangga darurat.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?