SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat ini sudah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Madani Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran Rp80 miliar. Dalam langkah awal tindakan ini, Kejari akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi dari Saibumi.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni saat ini sudah mengkonfirmasi perihal rencana pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan RS Madani.
Masih merujuk sumber yang sama, pembangunan tersebut diambil dari APBD dua tahun Kota Pekanbaru, yakni 2016 dan 2017.
"Sedang kita jadwalkan," ujar Yuriza singkat.
Meski demikian, mantan Kasi Pidana Umum Kejari Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu menyampaikan, pihaknya belum memiliki agenda terkait berbagai pihak yang akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Serang Polisi, Jambret Sadis di Medan Ditembak Mati
“Belum (dijadwalkan klarifikasi),” ungkapnya.
Yuriza menambahkan, proses klarifikasi saat ini belum dilakukan terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan berbagai pihak terkait selaku pemilik kegiatan.
"Rencananya, PPK dulu (diklarifikasi)," kata Yuriza Antoni.
Sebelumnya disampaikan, perkara dugaan korupsi pembangunan RS Madani ditangani Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, yang berdasar pada laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru.
Proyek yang bersumberkan APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 dan 2017 dengan anggaran Rp80 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, Tbk.
Baca Juga: Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi
Laporan dari LSM tersebut menyampaikan, bila pekerjaan proyek RS Madani selesai 100 persen maka pembayarannya juga sudah 100 persen. Namun, pada kenyataannya, ada sejumlah item yang tertuang dalam kontrak tidak dikerjakan secara rekanan seperti instalasi listrik dan beberapa rulling tangga darurat.
Berita Terkait
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
-
Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup
-
Apa Itu Praperadilan? Diajukan Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Pinjam Istilah Prabowo Busuknya Ikan Dimulai dari Kepala, Jaksa Agung: Berantas Korupsi dari Diri Sendiri
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi