SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat ini sudah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Madani Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran Rp80 miliar. Dalam langkah awal tindakan ini, Kejari akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi dari Saibumi.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni saat ini sudah mengkonfirmasi perihal rencana pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan RS Madani.
Masih merujuk sumber yang sama, pembangunan tersebut diambil dari APBD dua tahun Kota Pekanbaru, yakni 2016 dan 2017.
"Sedang kita jadwalkan," ujar Yuriza singkat.
Meski demikian, mantan Kasi Pidana Umum Kejari Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu menyampaikan, pihaknya belum memiliki agenda terkait berbagai pihak yang akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Serang Polisi, Jambret Sadis di Medan Ditembak Mati
“Belum (dijadwalkan klarifikasi),” ungkapnya.
Yuriza menambahkan, proses klarifikasi saat ini belum dilakukan terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan berbagai pihak terkait selaku pemilik kegiatan.
"Rencananya, PPK dulu (diklarifikasi)," kata Yuriza Antoni.
Sebelumnya disampaikan, perkara dugaan korupsi pembangunan RS Madani ditangani Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, yang berdasar pada laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru.
Proyek yang bersumberkan APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 dan 2017 dengan anggaran Rp80 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, Tbk.
Baca Juga: Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi
Laporan dari LSM tersebut menyampaikan, bila pekerjaan proyek RS Madani selesai 100 persen maka pembayarannya juga sudah 100 persen. Namun, pada kenyataannya, ada sejumlah item yang tertuang dalam kontrak tidak dikerjakan secara rekanan seperti instalasi listrik dan beberapa rulling tangga darurat.
Berita Terkait
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran