SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat ini sudah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Madani Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran Rp80 miliar. Dalam langkah awal tindakan ini, Kejari akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi dari Saibumi.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni saat ini sudah mengkonfirmasi perihal rencana pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan RS Madani.
Masih merujuk sumber yang sama, pembangunan tersebut diambil dari APBD dua tahun Kota Pekanbaru, yakni 2016 dan 2017.
"Sedang kita jadwalkan," ujar Yuriza singkat.
Meski demikian, mantan Kasi Pidana Umum Kejari Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu menyampaikan, pihaknya belum memiliki agenda terkait berbagai pihak yang akan dimintai keterangan.
“Belum (dijadwalkan klarifikasi),” ungkapnya.
Yuriza menambahkan, proses klarifikasi saat ini belum dilakukan terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan berbagai pihak terkait selaku pemilik kegiatan.
"Rencananya, PPK dulu (diklarifikasi)," kata Yuriza Antoni.
Sebelumnya disampaikan, perkara dugaan korupsi pembangunan RS Madani ditangani Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, yang berdasar pada laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru.
Proyek yang bersumberkan APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 dan 2017 dengan anggaran Rp80 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, Tbk.
Baca Juga: Serang Polisi, Jambret Sadis di Medan Ditembak Mati
Laporan dari LSM tersebut menyampaikan, bila pekerjaan proyek RS Madani selesai 100 persen maka pembayarannya juga sudah 100 persen. Namun, pada kenyataannya, ada sejumlah item yang tertuang dalam kontrak tidak dikerjakan secara rekanan seperti instalasi listrik dan beberapa rulling tangga darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara