"Penangkapan tersangka itu bentuk keseriusan kami dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika. Saya mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan sikap anak mereka," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang - undang No. 35 tahun 2009, tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari sembilan tahun penjara
Jadi Pengedar Sabu-sabu untuk Menghidupi 10 Anak
Setelah diamankan YE memberikan kesaksikan. Kepada petugas, YE mengakui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ini untuk biaya hidup 10 anaknya.
Sebab, kata dia, pendapatan sang suami sebagai nelayan tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, YE mengaku suaminya mengetahui kegiatan transaksi narkoba yang dilakukannya dan sempat melarang.
"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," ujar YE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Sampah Palembang Jadi Energi? Riset Ungkap Potensinya Setara 2,3 Juta Tabung Elpiji per Tahun
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Syariah di Tugumulyo OKI, Akses Keuangan Kini Lebih Dekat
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang