SuaraSumsel.id - Warga di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar gempar dengan adanya kasus hubungan terlarang tiga warganya.
Mengetahui hal ini, Pemerintah, tokoh adat hingga polisi turut turun tangan dalam kasus terkait suami yang menjual istrinya dengan alasan membayar hutang.
Melansir dari Padangkita.com (Jaringan Suara.com, peristiwa yang terjadi di Galapuang, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian ini terbongkar secara tidak sengaja.
Kronologinya berawal saat pria yang memberi utang tersebut menceritakan kisahnya pada kawannya di sebuah warung kopi. Setelahnya, informasi menyebar dari mulut ke mulut dengan cepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Padangkita.com, kasus ini bermula ketika warga Galapuang berinisial HS (24) berutang kepada seorang pria yang juga warga setempat berinisial NR (50).
Baca Juga: Janda Cantik Jual Rumah Bonus Jadi Suaminya, Begini Syaratnya
Diduga tidak mampu membayar hutangnya, HS lantas membujuk istrinya yang berinisial T (23), untuk melayani nafsu NR.
Namun, ternyata T sudah melayani nafsu NR berulang kali sejak awal tahun 2019 lalu. Kasus ini makin rumit lantaran T saat ini sedang hamil.
Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, sudah menerjunkan sejumlah aparat bersama Babinkamtibmas untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Ada suami berutang pada seorang laki laki, dan kemudian dia tidak bisa membayar, diganti dengan istrinya. Informasi itu disampaikan laki-laki yang memberi utang di warung kopi. Menindaklanjuti informasi itu, maka kita dalami,” kata Surya Wahyudi, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihak berwajib sudah melakukan upaya maksimal. meski demikian, ia menuturkan, belum ada pihak yang melaporkan kasus ini.
Baca Juga: 1.527 Keluarga di Konawe Utara Terdampak Bencana Banjir
“Yang jelas kalau ada melapor pasti akan kita usut, kalau soal data sudah kita kantongi,” ujar Surya.
Namun demikian, sambung Surya, sejumlah tokoh masyarakat sudah mendatangi Polsek untuk berkonsultasi terkait kemungkinan penerapan sanksi adat kepada ketiga pelaku.
“Mereka bilang, ini bagaimana? Kalau kami beri sanksi adat bagaimana? Kalau itu memang yang terbaik bagi masyarakat ya silakan. Selagi sanksi adat tidak menyalahi hukum,” kata Surya.
Aparat pemerintah di Jorong Koto Gadang juga tak tinggal diam. Ketiga warga tersebut, HS, T, dan NR dikumpulkan di rumah Wali Jorong pada awal Juli ini untuk menjelaskan kebenaran dari kasus yang melibatkan mereka.
“Sudah lima kali dilakukan pertemuan di rumah saya, selama pertemuan itu mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Oksurino, Wali Jorong Koto Gadang.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?