SuaraSumsel.id - Warga di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar gempar dengan adanya kasus hubungan terlarang tiga warganya.
Mengetahui hal ini, Pemerintah, tokoh adat hingga polisi turut turun tangan dalam kasus terkait suami yang menjual istrinya dengan alasan membayar hutang.
Melansir dari Padangkita.com (Jaringan Suara.com, peristiwa yang terjadi di Galapuang, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian ini terbongkar secara tidak sengaja.
Kronologinya berawal saat pria yang memberi utang tersebut menceritakan kisahnya pada kawannya di sebuah warung kopi. Setelahnya, informasi menyebar dari mulut ke mulut dengan cepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Padangkita.com, kasus ini bermula ketika warga Galapuang berinisial HS (24) berutang kepada seorang pria yang juga warga setempat berinisial NR (50).
Diduga tidak mampu membayar hutangnya, HS lantas membujuk istrinya yang berinisial T (23), untuk melayani nafsu NR.
Namun, ternyata T sudah melayani nafsu NR berulang kali sejak awal tahun 2019 lalu. Kasus ini makin rumit lantaran T saat ini sedang hamil.
Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, sudah menerjunkan sejumlah aparat bersama Babinkamtibmas untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Ada suami berutang pada seorang laki laki, dan kemudian dia tidak bisa membayar, diganti dengan istrinya. Informasi itu disampaikan laki-laki yang memberi utang di warung kopi. Menindaklanjuti informasi itu, maka kita dalami,” kata Surya Wahyudi, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihak berwajib sudah melakukan upaya maksimal. meski demikian, ia menuturkan, belum ada pihak yang melaporkan kasus ini.
Baca Juga: Janda Cantik Jual Rumah Bonus Jadi Suaminya, Begini Syaratnya
“Yang jelas kalau ada melapor pasti akan kita usut, kalau soal data sudah kita kantongi,” ujar Surya.
Namun demikian, sambung Surya, sejumlah tokoh masyarakat sudah mendatangi Polsek untuk berkonsultasi terkait kemungkinan penerapan sanksi adat kepada ketiga pelaku.
“Mereka bilang, ini bagaimana? Kalau kami beri sanksi adat bagaimana? Kalau itu memang yang terbaik bagi masyarakat ya silakan. Selagi sanksi adat tidak menyalahi hukum,” kata Surya.
Aparat pemerintah di Jorong Koto Gadang juga tak tinggal diam. Ketiga warga tersebut, HS, T, dan NR dikumpulkan di rumah Wali Jorong pada awal Juli ini untuk menjelaskan kebenaran dari kasus yang melibatkan mereka.
“Sudah lima kali dilakukan pertemuan di rumah saya, selama pertemuan itu mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Oksurino, Wali Jorong Koto Gadang.
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis