Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Pemprov Sumsel membentuk Pokja Nilai Ekonomi Karbon untuk mengoptimalkan potensi hutan dan gambut, namun masih menghadapi tantangan karhutla dan kesiapan data.

Tasmalinda
Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB
Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
Sumsel bidik perdagangan karbon di tengah krisis Kkarhutla, sejauh mana kesiapannya?
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Pokja Pengendalian Perubahan Iklim pada September 2026 untuk mengelola ekonomi karbon sektor berbasis lahan.
  • Upaya pengembangan ekonomi karbon tersebut masih menghadapi tantangan besar berupa kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di kawasan gambut.
  • Keberhasilan program ini bergantung pada data terverifikasi, sistem pengukuran emisi yang transparan, serta mekanisme pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat.

SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan mulai memperkuat langkah untuk mengembangkan nilai ekonomi karbon dari sektor berbasis lahan. Namun, rencana tersebut menghadapi tantangan besar, yakni memastikan potensi ekonomi dari perlindungan hutan dan gambut dapat diwujudkan ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan di daerah ini?

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Berbasis Lahan. Pembentukan kelembagaan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi, menyiapkan rencana kerja, serta mendukung agenda pengendalian perubahan iklim dan pengembangan nilai ekonomi karbon.

Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat sosialisasi dan pembahasan rencana kerja Pokja di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel pada 28 September 2026.

Meski demikian, pembentukan kelompok kerja baru merupakan salah satu bagian dari proses persiapan. Kesiapan Sumsel untuk masuk lebih jauh ke mekanisme ekonomi karbon juga bergantung pada ketersediaan data yang dapat diverifikasi, perencanaan anggaran, sistem pemantauan emisi, serta mekanisme pembagian manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa besar potensi karbon Sumsel, tetapi juga bagaimana pemerintah membuktikan pengurangan emisi dan memastikan perlindungan lingkungan menjadi hasil nyata dari kebijakan tersebut.

Sumsel Bentuk Pokja Ekonomi Karbon

Pembentukan Pokja Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Berbasis Lahan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 556/KPTS/BAPPEDA/2026 tertanggal 3 September 2026.

Mengutip keterangan resmi website Bappeda Sumsel, Pokja tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung agenda pengendalian perubahan iklim. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan Sumsel terhadap komitmen nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan pelaksanaan REDD+.

Secara kelembagaan, Pokja terdiri atas Komisi Pengarah, Komisi Teknis, sekretariat, serta empat kelompok kerja operasional. Keempatnya mencakup perencanaan dan penganggaran; pengukuran, pemantauan dan pelaporan, kerangka pengaman;serta pembagian manfaat.

Baca Juga:Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Dalam rapat pada 28 September 2026, pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan membahas penyamaan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur. Pertemuan itu juga mencakup penyusunan matriks rencana kerja, jadwal kegiatan, identifikasi kegiatan prioritas, kebutuhan data, dan dukungan pendanaan.

Tahapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan dan penyusunan rencana kerja menjadi bagian dari agenda yang sedang berjalan. Namun, informasi yang dipublikasikan belum merinci target pengurangan emisi, nilai transaksi karbon yang hendak dicapai, ataupun jadwal pelaksanaan perdagangan karbon di tingkat daerah.

Dengan demikian, pembentukan Pokja belum dapat disamakan dengan dimulainya transaksi karbon atau keberhasilan pengurangan emisi.

Perdagangan Karbon Bukan Sekadar Menjual Potensi Hutan

Perdagangan karbon merupakan mekanisme ekonomi yang memungkinkan unit pengurangan atau penyerapan emisi gas rumah kaca diperdagangkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sektor berbasis lahan, upaya tersebut dapat berkaitan dengan perlindungan hutan, pengelolaan gambut, pencegahan deforestasi, serta pemulihan ekosistem.

Namun, potensi kawasan hutan dan gambut tidak otomatis menjadi kredit karbon yang bisa dijual. Pengurangan atau penyerapan emisi harus dihitung menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, dipantau, dilaporkan, dan diverifikasi sesuai mekanisme yang digunakan.

Program juga membutuhkan kondisi awal sebagai pembanding, bukti bahwa pengurangan emisi benar-benar terjadi, serta sistem untuk mencegah penghitungan manfaat karbon yang sama lebih dari satu kali.

Di tingkat daerah, kesiapan tersebut memerlukan koordinasi antarlembaga, data yang konsisten, kejelasan kewenangan, dan dukungan pendanaan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa program tidak sekadar menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi memiliki target dan indikator keberhasilan yang dapat diperiksa publik.

Kesiapan Sumatera Selatan dalam mengembangkan pendanaan iklim sebenarnya telah dikaji sebelum pembentukan Pokja pada 2026.

Kajian yang dipublikasikan World Agroforestry (ICRAF) pada 2024 berjudul Menyongsong Kesiapan Daerah dalam Mewujudkan FOLU Net Sink 2030: Kajian Kelayakan Pembayaran Berbasis Kinerja Provinsi Sumatera Selatan menyebut Sumsel layak mengikuti mekanisme pembayaran berbasis kinerja untuk mendukung pencapaian target kontribusi iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.

Namun, kajian itu juga menekankan perlunya penguatan regulasi, kelembagaan, dan kapasitas sumber daya manusia.

Persiapan lainnya meliputi pengukuran, pemantauan dan pelaporan atau measurement, monitoring, and reporting (MMR), perencanaan dan penganggaran, pembagian manfaat, serta penerapan kerangka pengaman.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa peluang pendanaan berbasis kinerja telah diidentifikasi. Akan tetapi, kelayakan mengikuti mekanisme pendanaan tidak berarti seluruh persyaratan implementasi telah terpenuhi.

Pembentukan Pokja pada September 2026 dapat dibaca sebagai salah satu langkah kelembagaan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Meski begitu, perkembangan terbaru mengenai pemenuhan rekomendasi kajian, target pendanaan, dan capaian pengurangan emisi masih perlu dipastikan melalui dokumen rencana kerja dan laporan pelaksanaan program.

Karhutla Menjadi Ujian bagi Agenda Ekonomi Karbon

Di tengah upaya mengembangkan ekonomi karbon, Sumsel masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang memiliki kawasan gambut.

Dalam pertemuan koordinasi penanggulangan karhutla pada 7 Oktober 2026, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut sejumlah wilayah yang masih menghadapi intensitas kebakaran cukup tinggi, di antaranya Ogan Komering Ilir, Kayuagung, Muara Enim, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Dalam pertemuan yang sama, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dian Faizal Hendropiyono mengingatkan bahwa operasi modifikasi cuaca dan water bombing tidak dapat menjadi satu-satunya andalan dalam penanganan karhutla. Penguatan infrastruktur pencegahan, seperti pompa di kawasan rawan, kanal blocking, dan water intake, juga diperlukan.

Konteks ini penting bagi agenda ekonomi karbon. Kebakaran dapat melepaskan karbon yang tersimpan dalam vegetasi dan tanah gambut ke atmosfer. Karena itu, perlindungan ekosistem dan pencegahan kebakaran berulang menjadi bagian penting dari upaya menjaga manfaat iklim dalam jangka panjang.

Jika Sumsel ingin mengembangkan pendanaan berbasis hasil pengurangan emisi, keberhasilan perlindungan kawasan tidak cukup dinilai dari rencana atau luas wilayah yang ditetapkan.

Pemerintah perlu menunjukkan perubahan yang terukur, termasuk bagaimana risiko kebakaran dikelola dan bagaimana hasil pengurangan emisi diverifikasi.

Meski demikian, perdagangan karbon dan penanganan karhutla bukan dua agenda yang identik. Perdagangan karbon merupakan salah satu instrumen pendanaan dan insentif, sedangkan pemadaman, pencegahan kebakaran, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum tetap membutuhkan kebijakan dan anggaran.

Siapa yang Akan Mendapatkan Manfaat Ekonomi Karbon?

Salah satu tantangan penting dalam pengembangan ekonomi karbon adalah memastikan manfaatnya tidak hanya dinikmati pemerintah atau pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan gambut.

Pokja Sumsel telah memasukkan pembagian manfaat sebagai salah satu kelompok kerja operasional. Namun, rincian mengenai mekanisme pembagian manfaat, kelompok penerima, dan bentuk dukungan bagi masyarakat belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan resmi yang tersedia.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena masyarakat lokal dapat memiliki peran dalam menjaga kawasan, mencegah kebakaran, memulihkan ekosistem, dan menjalankan praktik pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, bagaimana hak mereka dilindungi, dan bagaimana manfaat ekonomi dibagikan secara adil. Mekanisme pengaman juga diperlukan untuk mencegah program menimbulkan konflik lahan atau membatasi akses masyarakat terhadap sumber penghidupan secara tidak proporsional.

Selain itu, transparansi perlu mencakup sumber pendanaan, biaya pelaksanaan, hasil pengurangan emisi, serta penggunaan dana yang diterima melalui mekanisme pembayaran berbasis kinerja atau perdagangan karbon.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ekonomi karbon bukan sekadar terbentuknya kelembagaan atau besarnya potensi karbon yang dimiliki. Ukurannya juga terletak pada pengurangan emisi yang dapat diverifikasi, ekosistem yang terlindungi, tata kelola yang transparan, dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak