- Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah menagih tindak lanjut ultimatum penanganan karhutla kepada Gubernur Sumsel Herman Deru pada Senin, 5 Oktober 2026.
- Mahasiswa menyoroti 27.861 titik panas dan 40.555 kasus ISPA yang berdampak buruk pada kesehatan serta aktivitas masyarakat Sumatera Selatan.
- Gubernur Herman Deru menyatakan penanganan melibatkan berbagai satgas serta alokasi bantuan presiden senilai Rp100 miliar untuk penanggulangan karhutla.
Mahasiswa juga menyoroti data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan yang mencatat 40.555 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.671 kasus dilaporkan terjadi pada balita. Angka ini merupakan data yang disampaikan dalam pemberitaan aksi mahasiswa dan perlu dibaca sesuai periode pelaporannya.
Bagi mahasiswa, persoalan karhutla bukan semata-mata tentang luas lahan yang terbakar atau jumlah titik panas. Kabut asap juga menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan anak-anak, dan keberlangsungan kegiatan pendidikan.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga memperkuat pencegahan serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dari dampak asap.
Bantuan Rp100 miliar dan kesiapan penanganan turut disorot
Baca Juga:2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
Dalam pertemuan dengan mahasiswa, Herman Deru juga menjelaskan alokasi bantuan Presiden sebesar Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Menurut penjelasan gubernur yang diberitakan sejumlah media, Rp30 miliar dialokasikan untuk satuan tugas penanganan karhutla Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, Rp70 miliar lainnya dialokasikan untuk empat kabupaten, yakni Rp20 miliar untuk Ogan Komering Ilir (OKI), Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, Rp15 miliar untuk Banyuasin, dan Rp15 miliar untuk Ogan Ilir.
Herman Deru mengatakan pengadaan sejumlah peralatan penanganan karhutla masih melalui tahapan pelelangan. Ia menekankan penggunaan anggaran harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Tidak boleh berimprovisasi dalam hal pembelanjaannya,” tegas Herman Deru dalam pemberitaan mengenai aksi mahasiswa.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kritik mahasiswa. Namun, informasi mengenai alokasi anggaran berbeda dari laporan realisasi belanja. Untuk menilai tindak lanjut secara menyeluruh, publik perlu memperoleh informasi mengenai tahapan pengadaan, peralatan yang telah tersedia, serta penggunaannya dalam penanganan karhutla di lapangan.
Baca Juga:Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel
Mahasiswa ancam kembali menggelar aksi
Lutfiah mengatakan mahasiswa dapat kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons dan tindak lanjut yang jelas.
Ia menegaskan bahwa ultimatum tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah menunjukkan keseriusan menangani karhutla, bukan tuntutan agar seluruh persoalan selesai dalam waktu lima hari.
Mahasiswa berharap pemerintah membuka perkembangan penanganan secara transparan, termasuk langkah pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Berakhirnya tenggat 5x24 jam itu pun menempatkan tindak lanjut pemerintah sebagai perhatian berikutnya. Yang menjadi pertanyaan bukan hanya apakah petisi telah diterima dan ditandatangani, melainkan langkah konkret apa yang sudah dilakukan setelah tuntutan mahasiswa disampaikan.