- Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Palembang melonjak hingga Rp70.000 per kilogram akibat gagal panen petani daerah.
- Lonjakan harga tersebut menurunkan volume penjualan pedagang secara drastis serta memaksa konsumen mengurangi jumlah pembelian harian.
- Dinas Perdagangan Kota Palembang memperketat pengawasan pasar guna mencegah penimbunan barang dan spekulasi harga di tingkat pedagang.
SuaraSumsel.id - Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional Palembang menembus Rp70.000 per kilogram. Kenaikan ini terasa langsung di pasar: pembeli mengurangi jumlah belanja, sementara pedagang ikut kehilangan volume penjualan.
Yang menarik, pemerintah menyebut kondisi stok cabai di Sumatera Selatan masih aman. Lalu, mengapa harga di tingkat konsumen tetap tinggi?
Di Pasar 7 Ulu Palembang, pedagang Gani mengatakan harga cabai merah keriting kini mencapai Rp70.000 per kilogram, naik dari sebelumnya sekitar Rp45.000. Menurut dia, kenaikan tersebut terjadi karena petani di sejumlah daerah pemasok mengalami gagal panen.
Dinas Perdagangan Kota Palembang kini meningkatkan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi spekulasi harga dan penimbunan. Pengawasan dilakukan antara lain di Pasar KM 5, Lemabang, Soak Bato, 10 Ulu dan 16 Ilir. Namun, persoalan harga cabai kali ini ternyata tidak sesederhana stok ada atau tidak ada.
Baca Juga:Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang
Harga Naik, Pembeli Langsung Mengurangi Belanja
Dampak kenaikan harga paling cepat terlihat dari perilaku konsumen. Tika, pedagang cabai di Pasar 10 Ulu Palembang, mengatakan penjualan hariannya turun cukup tajam. Jika sebelumnya ia dapat menjual sekitar 40–50 kilogram cabai per hari, kini hanya sekitar 15 kilogram.
Artinya, volume penjualan turun setidaknya sekitar 62,5 persen jika dibandingkan dengan batas bawah penjualan sebelumnya, yakni 40 kilogram.
Angka itu menunjukkan bahwa kenaikan harga bukan sekadar persoalan di papan harga pasar. Ketika harga naik, konsumen langsung menyesuaikan jumlah pembelian. Fenomena serupa juga terlihat beberapa hari sebelumnya di Pasar KM 5. Pedagang menyebut konsumen yang biasanya membeli satu kilogram mulai mengurangi pembelian menjadi setengah kilogram ketika harga cabai masih tinggi.
Cabai tetap dibutuhkan, tetapi cara membelinya berubah.
Baca Juga:Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan
Stok Disebut Aman, Kenapa Harga Tetap Mahal?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan Ruzuan Effendi sebelumnya menyatakan ketersediaan cabai di Sumsel masih aman. Menurut dia, Sumsel masih memiliki sentra produksi, antara lain di Ogan Komering Ilir (OKI) dengan luas tanam sekitar 250 hektare dan wilayah Ogan Ilir.
Pernyataan ini penting karena stok aman tidak otomatis berarti harga murah.
Harga di pasar dipengaruhi bukan hanya oleh berapa banyak cabai yang tersedia, tetapi juga kapan cabai dipanen, dari mana pasokannya datang, biaya distribusi dan berapa banyak mata rantai yang dilalui sebelum sampai ke konsumen.
Ruzuan sebelumnya menjelaskan bahwa produksi dari sejumlah wilayah penghasil, termasuk Jawa, menurun akibat kemarau. Pada saat yang sama, sebagian petani lokal sudah selesai panen dan belum kembali menanam.
Akibatnya, Sumsel lebih banyak mengandalkan produksi lokal ketika pasokan dari luar daerah berkurang.
Data monitoring Dinas Perdagangan OKI memberikan gambaran menarik. Pada 29 September 2026, harga cabai merah keriting di Pasar Kayuagung tercatat Rp48.000 per kilogram. Sehari sebelumnya Rp45.000. Pada awal September, harga komoditas yang sama di pasar tersebut bahkan sempat berada di kisaran Rp40.000–Rp45.000 per kilogram.
Sementara di Palembang, pedagang pada 30 September melaporkan harga cabai merah keriting mencapai Rp70.000 per kilogram.
Tentu, kedua angka tersebut tidak bisa dianggap sebagai selisih keuntungan pedagang karena merupakan harga pada pasar dan rantai transaksi yang berbeda.
Tetapi perbedaan itu menunjukkan ada ruang harga yang perlu dilihat lebih jauh: berapa biaya yang muncul sejak cabai keluar dari sentra produksi hingga berada di lapak pedagang Palembang?
Pertanyaan ini menjadi penting karena sebelumnya Ruzuan menyebut rantai distribusi cabai cukup panjang. Cabai melewati petani, pengepul, pasar induk dan pedagang sebelum sampai kepada konsumen.
Semakin panjang rantainya, semakin banyak titik transaksi yang berpotensi memengaruhi harga akhir.
Dari Rp45 Ribu Menjadi Rp70 Ribu
Bagi konsumen, perubahan tersebut cukup besar.Jika harga sebelumnya Rp45.000 per kilogram dan kini Rp70.000, maka kenaikannya mencapai sekitar 55,6 persen.
Untuk keluarga yang membeli satu kilogram, tambahan pengeluaran memang hanya Rp25.000. Tetapi bagi rumah tangga yang berbelanja banyak kebutuhan sekaligus, kenaikan berbagai komoditas pangan dapat membuat anggaran belanja semakin ketat.
Dampaknya bahkan merambat ke pedagang. Cabai adalah komoditas yang mudah rusak. Ketika harga tinggi membuat pembeli mengurangi belanja, pedagang tidak bisa begitu saja menambah stok karena ada risiko barang tidak habis dan kualitasnya menurun.
Tika di Pasar 10 Ulu sudah merasakan dampaknya. Penjualan yang sebelumnya mencapai 40–50 kilogram per hari kini tinggal sekitar 15 kilogram.
Jadi, harga mahal tidak otomatis membuat pedagang lebih untung. Jika volume penjualan jatuh terlalu dalam, omzet justru dapat ikut tertekan.
Kondisi inilah yang membuat Dinas Perdagangan Palembang meningkatkan monitoring pasar. Pengawasan ditujukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menaikkan harga secara sepihak atau menimbun barang ketika pasokan sedang terbatas. Pemerintah juga mengingatkan pedagang agar tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Tetapi pengawasan harga di hilir hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Jika produksi di sentra belum pulih dan pasokan dari luar daerah masih terbatas, tekanan harga dapat kembali muncul.
Karena itu, persoalan cabai Palembang sebenarnya berada di dua ujung sekaligus: petani membutuhkan produksi dan harga yang menguntungkan, sementara konsumen membutuhkan harga yang terjangkau.
Di antara keduanya terdapat rantai distribusi yang menentukan berapa harga akhirnya.
Pertanyaan Besarnya: Kapan Harga Bisa Turun?
Belum ada kepastian bahwa harga cabai merah keriting akan segera kembali ke kisaran sebelumnya. Bank Indonesia dalam laporan perekonomian Sumsel sebelumnya sudah mengingatkan bahwa puncak musim kemarau pada Agustus–September dan penguatan fenomena El Nino berpotensi mengganggu produktivitas serta pasokan pangan di Sumatera Selatan.
Artinya, tekanan harga cabai bukan semata persoalan pedagang di pasar hari ini.
Ada persoalan yang lebih panjang: cuaca, produksi petani, waktu tanam, distribusi antardaerah, hingga kemampuan konsumen membeli. Selama pasokan belum kembali normal, harga cabai berpotensi tetap bergerak tinggi.
Dan bagi warga Palembang, ukurannya sederhana: cabai yang dulu dibeli sekilo kini cukup setengah kilo. Bukan karena kebutuhan terhadap cabai berkurang, tetapi karena harga Rp70.000 per kilogram memaksa sebagian pembeli menghitung ulang isi kantong sebelum berbelanja.