- Juru parkir di Jalan Marathon, Palembang, mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah setiap malam tanpa memberikan karcis resmi.
- Pengelola bernama Oppa menerima setoran harian dari para juru parkir dan membagikan hasilnya secara merata kepada mereka.
- Pengelolaan parkir tersebut tidak berizin resmi dari Dinas Perhubungan dan sempat didatangi oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.
“Aku memang tidak pernah izin dengan kamu, tapi aku pernah izin sama orang lain. Tidak perlu saya sebutkan namanya,” ujarnya, menceritakan percakapannya dengan petugas.
Klaim tersebut merupakan keterangan Oppa dan belum disertai dokumen izin yang dapat diverifikasi.
Ketika Parkir Disebut Pernah Diincar Ormas
Cerita kemudian bergerak lebih jauh. Menurut Oppa, lahan parkir yang dikelolanya juga pernah didatangi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia mengaku beberapa ormas pernah berupaya mengambil alih pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
Baca Juga:Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
Namun, menurut Oppa, upaya itu tidak berlanjut setelah pihak yang disebutnya sebagai ormas kemudian meminta maaf. “Pernah ada beberapa Ormas yang mau ambil parkir ini. Tapi akhirnya mereka datang dan minta maaf sama saya,” katanya.
Tidak ada informasi dalam penuturan tersebut mengenai nama ormas, kapan kejadian berlangsung, maupun dasar pengelolaan yang digunakan masing-masing pihak. Karena itu, cerita tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perebutan pengelolaan parkir di Jalan Marathon.
Meski begitu, kisah tersebut memperlihatkan satu sisi lain dari persoalan parkir kota: ketika ruang di tepi jalan memiliki nilai ekonomi, muncul pula pertanyaan tentang siapa yang berhak mengelolanya, kepada siapa uang parkir disetorkan, dan apakah pungutan tersebut masuk dalam sistem retribusi pemerintah.
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena parkir bukan sekadar urusan kendaraan berhenti. Di dalamnya ada uang yang berpindah setiap malam.
Di Jalan Marathon, seorang juru parkir mengaku mengumpulkan ratusan ribu rupiah dalam satu malam ketika kondisi ramai. Sebagian kemudian disetorkan kepada “bos”, sementara ia menerima upah sebagai juru parkir.
Baca Juga:Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
Bagi pengendara, transaksi itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik sebelum kendaraan meninggalkan tempat.
Tetapi di balik uang beberapa ribu rupiah yang berpindah tangan, ada sebuah rantai pengelolaan yang lebih panjang dari juru parkir, setoran, hingga sosok yang disebut sebagai bos.
Dan ketika muncul pula cerita tentang ormas yang pernah ingin mengambil alih, parkir di tepi jalan berubah menjadi potret kecil tentang bagaimana sebuah ruang publik dapat memiliki nilai ekonomi yang diperebutkan dan dikelola di luar sistem resmi.
Kontributor : Mohammad Shabir Fikri