- ASN Inspektorat OKI bernama Anton dimakamkan secara kedinasan di Ogan Komering Ilir pada Selasa, 22 September 2026.
- Anton tewas usai ditikam istrinya, Deka Ayu, di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, pada Senin, 21 September 2026.
- Keluarga mengungkap korban dan pelaku sedang menjalani proses perceraian akibat konflik rumah tangga dan dugaan KDRT.
Andre juga mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang disebut telah terjadi sejak awal pernikahan Anton dan Deka pada 2021.
Menurut Andre, Anton pernah mengalami luka memar yang diduga akibat kekerasan. Keluarga menyebut memiliki bukti terkait dugaan tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan KDRT tersebut sejauh ini merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai rangkaian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Keluarga juga menyebut proses perceraian Anton sudah berjalan sekitar satu bulan sebelum dirinya meninggal.
Selama masa pisah ranjang, pengasuhan anak disebut sempat dimediasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKI. Berdasarkan keterangan keluarga, terdapat kesepakatan pengasuhan untuk anak pertama, sedangkan anak kedua yang masih berusia tujuh bulan tetap bersama ibunya.
Baca Juga:Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas
Dua hari kemudian, Anton tewas
Rangkaian persoalan tersebut kemudian berujung pada pertemuan Anton dan Deka pada Senin (21/9/2026). Sekitar pukul 12.10 WIB, keduanya terlibat cekcok di kawasan depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, tidak jauh dari Kantor Inspektorat OKI.
Menurut keterangan polisi, Deka kemudian mengeluarkan pisau dari tas dan menyerang Anton. Polisi selanjutnya mengamankan Deka untuk menjalani proses hukum.
Kini Anton telah dimakamkan secara kedinasan. Pemkab OKI juga menyatakan akan membantu proses hak-hak kepegawaian yang ditinggalkan almarhum bagi keluarganya.
Di sisi lain, keluarga meminta aparat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk persoalan rumah tangga yang disebut terjadi sebelum penusukan.
Baca Juga:Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
Polisi sendiri masih menangani perkara tersebut. Karena itu, dugaan KDRT, persoalan nafkah, maupun dugaan lain yang disampaikan keluarga masih harus dipisahkan dari fakta hukum yang telah dibuktikan dalam proses penyidikan.