- Deka Ayu menikam suaminya, Anton, hingga tewas di kawasan perkantoran Pemkab OKI pada Senin, 21 September 2026.
- Peristiwa penusukan maut tersebut dilatarbelakangi cekcok terkait permintaan uang biaya pengobatan anak berusia tujuh bulan.
- Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan saat ini masih mendalami motif kasus KDRT tersebut.
Anton dan Deka diketahui memiliki seorang anak yang masih berusia sekitar tujuh bulan. Keberadaan anak tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian perkara karena polisi menyebut permintaan uang untuk pengobatan anak muncul sebelum pertengkaran antara pasangan tersebut.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan secara utuh apa yang terjadi sebelum penikaman hingga menyebabkan Anton meninggal dunia.
Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian kejadian sebelum penyerangan. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres OKI.
Deka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Baca Juga:Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
Perkara tersebut diproses menggunakan ketentuan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, termasuk Pasal 44 ayat (3) yang mengatur kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Meski demikian, proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, cerita mengenai dugaan KDRT, proses perceraian, persoalan biaya pengobatan anak, hingga peristiwa penikaman perlu ditempatkan sesuai sumbernya masing-masing.
Kasus Anton dan Deka kini menyisakan satu pertanyaan utama: apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan keduanya sebelum pertengkaran itu berakhir dengan kematian? Polisi masih mengurai jawabannya melalui pemeriksaan saksi, terduga pelaku, barang bukti, serta rangkaian penyidikan lainnya.