- Deka Ayu menikam suaminya, Anton, hingga tewas di kawasan perkantoran Pemkab OKI pada Senin, 21 September 2026.
- Peristiwa penusukan maut tersebut dilatarbelakangi cekcok terkait permintaan uang biaya pengobatan anak berusia tujuh bulan.
- Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan saat ini masih mendalami motif kasus KDRT tersebut.
SuaraSumsel.id - Kasus istri menikam suami hingga tewas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, belum berhenti pada peristiwa penusukan. Di balik kematian Anton (32), muncul cerita mengenai rumah tangga yang disebut sedang berada di ujung perceraian, sementara polisi menemukan persoalan biaya pengobatan anak dalam pemeriksaan awal.
Anton, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Inspektorat Kabupaten OKI, tewas setelah ditikam istrinya, Deka Ayu (30), pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Peristiwa itu terjadi di kawasan perkantoran Pemkab OKI, tidak jauh dari Kantor Inspektorat dan lingkungan masjid.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, Deka datang ke kantor Inspektorat untuk menemui Anton. Saat itu, keduanya diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang atau proses perceraian.
Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi cekcok. Menurut keterangan polisi, kedatangan Deka berkaitan dengan permintaan uang untuk pengobatan anak mereka yang masih berusia sekitar tujuh bulan.
Baca Juga:Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
Dalam pemeriksaan sementara, Deka disebut mengaku sakit hati setelah Anton tidak memberikan uang untuk kebutuhan pengobatan anak. Setelah terjadi pertengkaran, Deka mengambil pisau yang dibawanya dari dalam tas dan menyerang Anton.
Anton mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian tubuh, wajah hingga dada. Ia kemudian terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengamankan Deka setelah kejadian. Sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban juga diamankan sebagai barang bukti.
Rumah Tangga Disebut Sudah Retak
Di sisi lain, keluarga Anton mengungkap cerita berbeda mengenai kondisi rumah tangga pasangan tersebut. Kakak Anton, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebut hubungan keduanya memang sudah bermasalah sebelum peristiwa penikaman terjadi.
Baca Juga:Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
Menurut keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, Anton disebut telah mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kemudian memilih pisah ranjang sekitar sebulan terakhir.
Keluarga juga menyebut Anton telah mengajukan proses perceraian. Namun, keterangan mengenai penolakan perceraian dan dugaan KDRT tersebut merupakan pernyataan dari pihak keluarga korban dan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Cerita mengenai kondisi rumah tangga tersebut membuat perkara ini tidak sesederhana pertengkaran yang terjadi pada Senin siang.
Di satu sisi, polisi menyebut persoalan biaya pengobatan anak sebagai bagian dari keterangan awal yang diperoleh dari pemeriksaan Deka. Di sisi lain, keluarga korban mengungkap adanya persoalan rumah tangga yang disebut telah berlangsung sebelum kejadian.
Kedua informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan tunggal mengenai motif penikaman.
Ada Anak Berusia 7 Bulan