- DPRD Kota Palembang menyoroti kelengkapan operasional dan uji KIR taksi listrik Green SM.
- Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan mendukung kehadiran taksi listrik dengan harapan pengemudi lokal bisa menggunakannya.
- Kehadiran armada baru ini memberikan alternatif pilihan transportasi bagi konsumen masyarakat di Kota Palembang.
SuaraSumsel.id - Kehadiran taksi online listrik Green SM di Palembang belum sepenuhnya diterima tanpa pertanyaan. Di tengah peluncuran armada listrik sebagai pilihan transportasi baru, sejumlah persoalan mulai mencuat, mulai dari kelengkapan operasional hingga dampaknya terhadap pengemudi transportasi online yang lebih dulu mencari nafkah di jalanan kota ini.
Di sisi lain, kalangan driver online justru tidak serta-merta menolak kehadiran kendaraan listrik. Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan melihat teknologi tersebut sebagai peluang yang suatu saat juga bisa dinikmati pengemudi lokal.
Ketua DPD ADO Sumatera Selatan Muhammad Asrul Indrawan mengatakan pihaknya mendukung perkembangan kendaraan listrik karena ada harapan pengemudi online ke depan dapat ikut menggunakan kendaraan tersebut. “Kenapa kami berjibaku membela taksi listrik di Kota Palembang, karena ada pembicaraan ke depan kami juga bisa menggunakan mobil listrik,” ujar Asrul.
Menurutnya, pengemudi online tidak hanya melihat kehadiran Green SM sebagai munculnya perusahaan transportasi baru. Ada peluang lebih besar yang diharapkan bisa terbuka bagi pengemudi lokal, terutama terkait penggunaan kendaraan listrik dalam pekerjaan sehari-hari.
Baca Juga:Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
Namun, harapan itu muncul di tengah polemik yang belum sepenuhnya selesai.
Muncul Sorotan Soal Operasional
Kehadiran Green SM sebelumnya mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Kota Palembang. Sejumlah hal disoroti, mulai dari kebutuhan armada transportasi baru hingga kelengkapan persyaratan kendaraan untuk beroperasi.
Persoalan uji berkala kendaraan atau KIR juga menjadi salah satu isu yang mencuat. Hal itu membuat kehadiran taksi listrik di Palembang tidak lagi sekadar bicara tentang teknologi baru atau kendaraan ramah lingkungan. Ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum layanan tersebut benar-benar menjadi bagian dari sistem transportasi di kota ini.
Bagi ADO Sumsel, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui dialog.
Baca Juga:Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?
Asrul meminta semua pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, perusahaan hingga pengemudi, duduk bersama membicarakan persoalan yang muncul.
Menurut dia, polemik mengenai kendaraan listrik jangan sampai justru menutup peluang berkembangnya teknologi baru di Palembang. Bagi pengemudi online, perubahan teknologi transportasi bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Setiap hari, pengemudi bergantung pada kendaraan untuk mencari penghasilan. Biaya bahan bakar dan perawatan menjadi bagian dari pengeluaran yang harus diperhitungkan.
Karena itu, ketika kendaraan listrik mulai masuk ke layanan transportasi umum, muncul harapan agar pengemudi lokal juga memiliki kesempatan yang sama untuk beralih.
Namun, di sinilah persoalan lain muncul.
Apakah perkembangan kendaraan listrik nantinya benar-benar akan membuka akses bagi driver lokal, atau justru hanya menghadirkan perusahaan dan armada baru?