- Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi menerus dari 4 hingga 6 September 2026.
- Badan Geologi menetapkan status Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga.
- Penyebaran abu vulkanik menyebabkan pembatalan sejumlah jadwal penerbangan dari dan menuju Bandara SMB II Palembang.
Akibatnya, sejumlah penerbangan dari Bandara SMB II Palembang harus dibatalkan dalam dua hari terakhir.
Gangguan penerbangan menunjukkan bahwa dampak erupsi gunung api tidak selalu dirasakan melalui hujan abu tebal di permukiman. Perubahan kondisi ruang udara dan arah sebaran abu vulkanik dapat lebih dahulu memengaruhi keselamatan penerbangan.
Dalam perkembangan terbaru pada Senin, Badan Geologi masih menetapkan Anak Krakatau pada status Siaga. Masyarakat, wisatawan dan nelayan juga tetap diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan atau menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.
Baca Juga:Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
Di sisi lain, Badan Geologi mengingatkan masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas Anak Krakatau.
Untuk Sumatera Selatan, perhatian kini tertuju pada perkembangan arah angin dan kondisi ruang udara yang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan operasional penerbangan.
Sebab, meski episode erupsi menerus selama 25 jam telah berakhir, aktivitas Gunung Anak Krakatau belum sepenuhnya berhenti.
Status Siaga masih berlaku.
Dan selama aktivitas vulkanik serta kondisi ruang udara terus berubah, dampak erupsi Anak Krakatau masih berpotensi menjadi perhatian bagi Sumatera Selatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki rencana perjalanan udara.
Baca Juga:Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen