- Pria berinisial JK ditangkap Polda Sumsel karena mencuri susu di minimarket Jakabaring Palembang pada Kamis.
- Tersangka menggunakan seragam polisi palsu dan KTA fiktif untuk melancarkan aksi pencurian di enam lokasi berbeda.
- JK kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat undang-undang pencurian dengan pemberatan untuk proses penyidikan hukum.
SuaraSumsel.id - Aksi nekat seorang pria di Kota Palembang menghebohkan warga setelah dirinya kedapatan menyamar sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksi pencurian di sejumlah minimarket. Pelaku bahkan diduga menggunakan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu untuk meyakinkan pegawai toko.
Pria berinisial JK (40) itu ditangkap personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan saat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Dekranas, Jakabaring, Palembang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan saat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain,” kata Johannes, Jumat (7/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya, JK diduga mengenakan atribut menyerupai seragam kepolisian lengkap dengan KTA Polri palsu atas nama Indra Saputra. Atribut tersebut digunakan untuk mengelabui pegawai minimarket agar tidak curiga terhadap gerak-geriknya.
Baca Juga:Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
“Pelaku menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban bahwa dirinya adalah anggota Polri,” ujar Johannes.
Selain KTA palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya lima box susu Bebelac, satu box susu Nutri Baby Royal, satu box susu SGM, satu tas gendong berwarna hijau, dan satu pistol korek.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP (nama disamarkan jika tidak tersedia), menjelaskan modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun berulang.
“Pelaku masuk ke minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli. Ia biasanya membeli satu botol minuman untuk mengalihkan perhatian,” ujarnya.
Setelah situasi dianggap aman, JK kemudian memasukkan sejumlah produk susu ke dalam tas gendong yang dibawanya. Namun, aksinya di minimarket Jalan Dekranas akhirnya terbongkar setelah pegawai toko mencurigai gerak-geriknya dan langsung mengamankannya sebelum diserahkan ke polisi.
Baca Juga:Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
Dari hasil pemeriksaan, JK mengaku telah melakukan aksi serupa di enam lokasi berbeda di Kota Palembang. Lokasi tersebut antara lain minimarket di Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, kawasan Bukit, Jalan Dekranas Jakabaring, serta wilayah Kertapati dan Sekip.
“Pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di beberapa titik. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata penyidik.
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah kerugian serta kemungkinan adanya korban lain.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penggunaan atribut kepolisian secara ilegal merupakan tindakan serius yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Ini sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi,” ujarnya.
Nandang juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan orang mencurigakan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.