- Polisi menangkap pria berinisial S di Lubuklinggau karena diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia lima belas tahun.
- Kasus kekerasan seksual berulang oleh ayah kandung juga terjadi di Muara Enim dan Palembang akibat ancaman pelaku.
- Pemerintah daerah bersama pihak sekolah dan masyarakat perlu memperkuat perlindungan anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Pola ini menunjukkan bahwa banyak anak korban kekerasan seksual membutuhkan ruang aman sebelum berani mengungkap apa yang mereka alami.
Hari Anak Nasional Menjadi Pengingat
Peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli bukan hanya tentang memberikan ruang bermain atau pendidikan yang layak. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat.
Kasus-kasus yang terungkap di Sumsel menunjukkan bahwa ancaman tidak selalu datang dari orang asing. Justru pelaku kerap merupakan sosok yang dipercaya korban, sehingga pengungkapan kasus membutuhkan waktu lama.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
Karena itu, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Sekolah, keluarga besar, tetangga, tenaga kesehatan, hingga masyarakat memiliki peran penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan memberikan ruang aman bagi anak untuk bercerita.