Baca 10 detik
- Pemerintah Kota Palembang menutup sementara tiga pabrik tahu karena belum memenuhi standar pengelolaan limbah yang mencemari lingkungan.
- Tindakan tegas diambil setelah teguran kepada pelaku usaha tidak menghasilkan perbaikan signifikan atas keluhan warga sekitar lokasi.
- Pemerintah mewajibkan 19 usaha tahu di Kecamatan Ilir Barat I membangun IPAL agar operasional industri tetap berkelanjutan.
Sementara itu, keberadaan 19 usaha tahu di kawasan tersebut menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah untuk memastikan kegiatan produksi tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.