Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel

Polda Sumsel meringkus sindikat pencuri Rp520 juta milik nasabah bank di Muba dengan modus pecah kaca. Polisi mengimbau warga meminta pengawalan gratis saat membawa uang tunai besar.

Tasmalinda
Senin, 15 Juni 2026 | 17:13 WIB
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
Uang Rp520 Juta raib dalam hitungan detik, begini modus sindikat pecah jaca di Sumsel
Baca 10 detik
  • Seorang nasabah kehilangan uang Rp520 juta setelah komplotan pencuri memecahkan kaca mobilnya di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
  • Polda Sumsel menangkap eksekutor berinisial ZS dan menetapkan FF sebagai tersangka atas aksi pencurian terorganisir menggunakan alat khusus.
  • Polisi kini memburu dua pelaku lain yang berstatus DPO dan mengimbau masyarakat menggunakan layanan pengawalan gratis saat bertransaksi.

Yang menarik, polisi menemukan para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca yang dibeli secara daring atau online.

Alat tersebut memungkinkan pelaku memecahkan kaca kendaraan dengan cepat tanpa menimbulkan suara keras sehingga aksi dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik.

Modus inilah yang membuat banyak korban tidak menyadari kendaraannya telah menjadi sasaran pencurian hingga pelaku berhasil melarikan diri.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terorganisir yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini baru langkah awal. Tim masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain," tegas Kombes Pol Johannes Bangun.

Baca Juga:Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD

Kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat yang melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan layanan pengawalan kepolisian yang tersedia secara gratis untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan kepolisian apabila membawa uang dalam jumlah besar. Layanan ini tersedia dan dapat dimanfaatkan secara gratis demi menjaga keamanan masyarakat. Polda Sumsel akan terus hadir memberikan perlindungan maksimal dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat," ujar Nandang.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dua pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di Sumatera Selatan maupun daerah sekitarnya.

Baca Juga:137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak