- Seorang nasabah kehilangan uang Rp520 juta setelah komplotan pencuri memecahkan kaca mobilnya di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
- Polda Sumsel menangkap eksekutor berinisial ZS dan menetapkan FF sebagai tersangka atas aksi pencurian terorganisir menggunakan alat khusus.
- Polisi kini memburu dua pelaku lain yang berstatus DPO dan mengimbau masyarakat menggunakan layanan pengawalan gratis saat bertransaksi.
Yang menarik, polisi menemukan para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca yang dibeli secara daring atau online.
Alat tersebut memungkinkan pelaku memecahkan kaca kendaraan dengan cepat tanpa menimbulkan suara keras sehingga aksi dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik.
Modus inilah yang membuat banyak korban tidak menyadari kendaraannya telah menjadi sasaran pencurian hingga pelaku berhasil melarikan diri.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terorganisir yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini baru langkah awal. Tim masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain," tegas Kombes Pol Johannes Bangun.
Baca Juga:Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
Kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat yang melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan layanan pengawalan kepolisian yang tersedia secara gratis untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan kepolisian apabila membawa uang dalam jumlah besar. Layanan ini tersedia dan dapat dimanfaatkan secara gratis demi menjaga keamanan masyarakat. Polda Sumsel akan terus hadir memberikan perlindungan maksimal dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat," ujar Nandang.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dua pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di Sumatera Selatan maupun daerah sekitarnya.
Baca Juga:137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?