- Kejati Sumsel menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, dan oknum ASN berinisial AK sebagai tersangka kasus suap proyek.
- Tersangka diduga meminta uang komitmen sebesar Rp1 miliar terkait pengerjaan proyek senilai Rp10 miliar di Kabupaten PALI.
- Penyidik menyita uang tunai sejumlah Rp436 juta dari rumah Iwan Tuaji sebagai barang bukti dalam proses penyidikan tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp436.250.000 yang kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.
Menurut Kajati, uang tersebut ditemukan saat tim melakukan penggeledahan dan saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain uang tunai, penyidik juga mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Baru Sekitar 15 Bulan Menjabat
Baca Juga:Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
Iwan Tuaji diketahui merupakan politikus Partai NasDem yang terpilih sebagai Wakil Bupati PALI mendampingi Bupati Asgianto pada Pilkada 2024.
Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 dan hingga Juni 2026 masa jabatannya baru berjalan sekitar 15 bulan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama Iwan Tuaji sempat menjadi perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel.
Kini, status hukumnya meningkat menjadi tersangka setelah penyidik menilai telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan dalam perkara dugaan gratifikasi dan/atau suap pengurusan proyek di Kabupaten PALI.
Penetapan tersangka terhadap seorang kepala daerah aktif membuat kasus ini langsung menjadi perhatian publik Sumatera Selatan.
Baca Juga:Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
Selain karena melibatkan Wakil Bupati PALI yang masih aktif menjabat, perkara ini juga menyita perhatian karena berkaitan dengan dugaan fee proyek bernilai besar yang terjadi saat masa transisi pemerintahan hasil Pilkada 2024.
Hingga kini, Kejati Sumsel masih terus mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berjalan.