Baca 10 detik
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, atas kasus penipuan.
- Hellyana langsung ditahan setelah pembacaan putusan terkait kasus tagihan hotel senilai Rp22 juta yang menyita perhatian masyarakat luas.
- Status jabatan Hellyana menunggu putusan hukum berkekuatan tetap karena pemberhentian kepala daerah memerlukan prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang dan menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan.