Baca 10 detik
- Buruh di Palembang memprotes pajak Tunjangan Hari Raya (THR) saat aksi peringatan May Day tahun 2026.
- Pemerintah menetapkan THR sebagai objek pajak PPh 21 sehingga nilai bersih yang diterima pekerja mengalami pengurangan.
- Aksi tersebut menyuarakan tujuh tuntutan, termasuk desakan reformasi sistem perpajakan dan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal potongan pajak, melainkan bagaimana kebijakan tersebut benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari oleh para pekerja.