Baca 10 detik
- Empat pelaku meretas sistem keuangan SMAN 2 Prabumulih menggunakan metode brute force untuk mencuri dana BOS.
- Sindikat tersebut menguras dana sekolah sebesar Rp942,8 juta secara bertahap selama periode Desember 2025 hingga Januari 2026.
- Polisi menyita berbagai barang bukti dan menjerat keempat tersangka dengan Undang-Undang ITE serta pasal akses ilegal.
Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bahwa keamanan sistem keuangan, terutama di sektor pendidikan, perlu menjadi perhatian serius.