Baca 10 detik
- Alokasi anggaran rumah dinas pimpinan DPRD sebesar Rp8,68 miliar untuk tahun 2026 mendatang.
- Anggaran tersebut terbagi atas Wakil Ketua I Rp3,3 miliar, Wakil Ketua II Rp2,39 miliar, serta Wakil Ketua III Rp2,79 miliar.
- Besarnya nominal belanja fasilitas pejabat ini memicu sorotan publik di tengah tuntutan efisiensi pengelolaan anggaran daerah yang sedang berjalan.
Isu ini kemungkinan akan terus menjadi perhatian, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dan ketika angka sudah terhubung dengan jabatan, bahkan nama, maka diskusinya tidak lagi sekadar soal belanja. Melainkan tentang bagaimana kebijakan itu dipahami, diterima, dan dipercaya.
Karena di balik setiap angka dalam anggaran publik, selalu ada satu hal yang lebih besar yakni kepercayaan.
Baca Juga:Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel