- Kepala Kejari Pagaralam, Ira Febriana, diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Agung RI berdasarkan laporan yang masuk.
- Kejati Sumsel mengklarifikasi bahwa pemeriksaan tersebut bukan operasi tangkap tangan (OTT) melainkan klarifikasi laporan.
- Proses pemeriksaan yang berlangsung saat ini masih dalam tahap klarifikasi awal, belum masuk tahap penyidikan.
5. Sempat Beredar Isu Pemeriksaan di Kejati Sumsel
Selain isu OTT, juga beredar kabar bahwa Kajari Pagaralam diperiksa di Kantor Kejati Sumsel.
Namun, pihak Kejati hanya menegaskan bahwa proses yang berlangsung adalah bagian dari klarifikasi atas laporan yang diterima.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat penegak hukum di daerah. Ditambah lagi, beredarnya informasi yang belum terverifikasi sempat memicu spekulasi luas di masyarakat.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF
Penegasan bahwa ini bukan OTT menjadi poin penting untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Pemeriksaan terhadap Kajari Pagaralam memang benar terjadi, namun masih sebatas klarifikasi, bukan penindakan hukum.
Publik kini menunggu perkembangan lanjutan, terutama terkait substansi laporan yang menjadi dasar pemeriksaan.