Janji Religius UAS Terungkit Lagi Usai OTT KPK Gubernur Riau, Publik Sorot 16 Komitmen

Kala itu, UAS menyampaikan 16 poin komitmen dakwah dan pembangunan Islami, yang menjadi syarat dukungan moralnya terhadap Abdul Wahid.

Tasmalinda
Rabu, 05 November 2025 | 21:46 WIB
Janji Religius UAS Terungkit Lagi Usai OTT KPK Gubernur Riau, Publik Sorot 16 Komitmen
Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Ustaz Abdul Somad (UAS). [IG/@ustadzabdulsomad_official]
Baca 10 detik
  • KPK mengungkap kode “7 batang” yang digunakan untuk menyamarkan fee Rp7 miliar kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.

  • Publik kembali menyoroti 16 komitmen religius Ustaz Abdul Somad yang pernah diajukan saat mendukung Abdul Wahid di Pilkada.

  • Kasus ini memunculkan kekecewaan karena janji dakwah dan nilai moral dinilai gagal dijaga dalam praktik kekuasaan.

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid menimbulkan gelombang kekecewaan publik.
Bukan hanya karena besarnya nilai suap yang diungkap, tapi juga karena bayangan moral dan komitmen religius yang dulu pernah dijanjikan bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) saat Pilkada Riau 2024.

Kala itu, UAS menyampaikan 16 poin komitmen dakwah dan pembangunan Islami, yang menjadi syarat dukungan moralnya terhadap Abdul Wahid.

Kini, janji yang sarat nilai akhlak itu kembali mencuat — bersamaan dengan pengungkapan kode korupsi baru bernama “7 batang” yang digunakan untuk menyamarkan uang suap Rp7 miliar.

KPK Ungkap Kode Rahasia “7 Batang”

Baca Juga:HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap detail praktik korupsi di Dinas PUPR PKPP Riau.

“Ada istilah kode 7 batang yang digunakan untuk menyebut jatah fee sebesar Rp7 miliar yang diterima Gubernur Abdul Wahid,” kata Johanis Tanak.

Fee itu dikumpulkan oleh Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau dan sejumlah kepala UPT wilayah I–IV.
Uang berasal dari anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025, yang awalnya sebesar Rp71,6 miliar lalu dinaikkan menjadi Rp177,4 miliar.

Dari nilai tersebut, 5 persen ditetapkan sebagai setoran wajib bagi Gubernur Riau. Bagi pejabat yang menolak perintah tersebut, ancamannya jelas: mutasi atau pencopotan jabatan.

“Setelah disepakati jumlah 5 persen, Sekdis dan seluruh kepala UPT melapor ke Kadis dengan kode 7 batang,” jelas Tanak.

Publik Kembali Sorot 16 Komitmen Religius UAS

Baca Juga:Daftar Tunggu Masih Panjang, Tapi Kuota Haji Sumsel 2026 Naik Jadi 5.895 Orang

Seiring kabar penetapan Abdul Wahid dalam OTT KPK, publik kembali mengunggah ulang dokumen 16 komitmen religius yang pernah dibuat oleh UAS dan Abdul Wahid.

Isinya sarat dengan janji moral, pembangunan keagamaan, dan pesan sosial yang kini terasa ironis.

Berikut 16 komitmen UAS yang kini viral kembali di media sosial:

  1. Membangun Islamic Center sebagai pusat pendidikan Al-Qur’an dari PAUD hingga Ma’had Aly, sekaligus pusat seni Al-Qur’an.
  2. Mendirikan Institut Quran Riau sebagai pusat kajian Al-Qur’an internasional di Asia Tenggara.
  3. Mengirim putra-putri Riau ke universitas ternama di Yaman dan Mesir untuk mempelajari fikih dan Al-Qur’an.
  4. Mengangkat guru agama dan guru ngaji setara PNS dengan insentif layak.
  5. Menjaga insentif petugas jenazah, penggali kubur, petugas kebersihan masjid, dan dai di daerah terpencil.
  6. Memanfaatkan alumni Timur Tengah sebagai tenaga pengajar dan penyuluh agama.
  7. Mengoptimalkan Masjid Raya Riau untuk pengkajian kitab klasik dan modern serta menjadikannya objek wisata religi.
  8. Menerapkan kebijakan zakat potong atas untuk pembiayaan program kemaslahatan umat.
  9. Menertibkan aset wakaf di bawah koordinasi BWI Provinsi Riau.
  10. Meningkatkan infrastruktur dan SDM pondok pesantren melalui dana APBD.
  11. Membangun asrama bagi pelajar Riau di luar negeri, khususnya di Mesir.
  12. Merenovasi masjid dan musala di daerah-daerah terpencil.
  13. Membina imam masjid agar memahami Al-Qur’an dan sunnah secara mendalam.
  14. Membina penggiat dakwah untuk memperkuat akidah Ahlussunnah wal Jamaah.
  15. Mengonversi lembaga keuangan konvensional menjadi syariah di lingkup Pemprov Riau.
  16. Memberikan perhatian pada anak muda agar terhindar dari narkoba dan perilaku menyimpang.

Dari Komitmen Dakwah ke Kasus Fee Proyek

Deretan janji di atas kini menjadi bahan refleksi keras di masyarakat Riau.
Warganet menyebut, 16 poin komitmen tersebut adalah “piagam moral” yang seharusnya menjadi benteng spiritual bagi pemimpin daerah, bukan sekadar simbol kampanye.

“Dulu bicara dakwah dan amanah, sekarang justru bicara fee proyek,” tulis akun @riauupdate di platform instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak