Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?

Bagi warga Palembang, Banyuasin, dan Musi Banyuasin yang sudah terbiasa dengan layanan digital, pencairan lewat Bank Himbara jelas lebih cepat.

Tasmalinda
Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:03 WIB
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?
Daftar penerima bansos. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • BLT Rp900 ribu disalurkan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos untuk periode Oktober–Desember 2025.

  • Penerima dengan rekening aktif di Himbara cenderung menerima bantuan lebih cepat.

  • Penerima tanpa rekening bisa mencairkan bantuan di Kantor Pos sesuai jadwal wilayah masing-masing.

SuaraSumsel.id - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. Namun, banyak warga Sumatera Selatan masih bertanya-tanya: “Lebih cepat mana pencairannya, lewat Bank Himbara atau Kantor Pos?”

Pertanyaan ini wajar, sebab kedua jalur pencairan memiliki mekanisme dan waktu distribusi yang berbeda. Bagi Anda yang ingin segera mencairkan dana bantuan ini, berikut penjelasan lengkapnya!

1. Pencairan Lewat Bank Himbara: Cepat, Tapi Perlu Rekening Aktif

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening di bank-bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN — pencairan BLT Rp900 ribu biasanya berlangsung lebih cepat.

Baca Juga:Semarak UMKM Sriwijaya 2025: Sinergi dan Inovasi untuk UMKM Tangguh dan Ekonomi Sumsel Berkelanjutan

Prosesnya dilakukan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dana akan masuk secara otomatis tanpa perlu antre di kantor cabang.

Estimasi waktu cair:

Tahap pertama: 25–31 Oktober 2025
Tahap kedua: 1–10 November 2025
(Jadwal bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan bank)

Dana langsung masuk rekening, bisa dicek lewat mobile banking atau ATM.
Tidak perlu antre atau bawa dokumen tambahan.

Hanya untuk penerima yang memiliki rekening aktif dan data NIK yang sesuai dengan sistem Kemensos dan bank.
Jika rekening pasif atau tidak valid, dana tidak akan bisa masuk dan dialihkan ke Kantor Pos.

2. Pencairan Lewat Kantor Pos: Lebih Fleksibel, tapi Butuh Antrean

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Ajak Anak Bangun Karakter Finansial Lewat Tabungan Pesirah Junior

Bagi warga yang belum punya rekening, pencairan dilakukan lewat Kantor Pos Indonesia. Penerima cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan verifikasi data.

Petugas Kantor Pos akan memanggil penerima berdasarkan jadwal penyaluran per wilayah, agar tidak menimbulkan antrean panjang.

Estimasi waktu cair:

Tahap pertama: Mulai 28 Oktober hingga 15 November 2025
Jadwal ditentukan oleh Kantor Pos cabang masing-masing daerah.

Kelebihan:

Bisa dicairkan oleh penerima tanpa rekening.
Proses verifikasi dilakukan langsung dengan bantuan petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak